Penandatangan berita acara pengesahan Perda APBD Sekadau TA 2022
SEKADAU---Setelah melalui pembahasan alot oleh Panitia anggaran Eksekutif dan Badan Anggaran Legislatif, akhirnya APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022 disahkan dalam rapat paripurna ke 9 masa persidangan ke 1 DPRD Sekadau dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD 2022, Senin (29/11/2021)sore.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sekadau Radius Efendy, dihadiri Bupati Sekadau Aron dan sejumlah OPD yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau.
Secara bergantian juru bicara fraksi di DPRD Sekadau menyampaikan Pemandangan Akhir (PA) dan menerima Raperda APBD untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2022.
Dalam sambutannya, Bupati Sekadau Aron mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh pihak yang telah melaksanakan tugas pembahasan APBD selama beberapa hari yang lalu dan berpedoman pada RKPD dan KUA PPAS Kabupaten Sekadau.
"Pendapat, kritik dan saran yang disampaikan kepada pemerintah daerah selama proses pembahasan, akan menjadi bahan masukan dalam upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di masa-masa mendatang," ucap Aron.
Ia berharap agar APBD yang telah ditetapkan dapat memenuhi harapan masyarakat, dan dikelola dengan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang baik, profesional, transparan dan bertanggung jawab.
"Kepada seluruh SKPD yang akan melaksanakan seluruh program dan kegiatan tahun 2022, agar terus meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas. Tidak hanya sebatas administrasi serta melakukan monitoring secara berkelanjutan, sebagai bahan evaluasi atas kekurangan dan kelemahan baik disisi administrasi, dan substansi," harapnya.
Berikut rincian APBD tahun 2022
Pendapatan Daerah Rp. 850.268.430.310
Belanja Daerah Rp. 903.705.930.310
Defisit Rp. 53.437.500.000
Pembiayaan
A. Penerimaan pembiayaan Rp. 68.437.500.000
B. Pengeluaran pembiayaan Rp. 15.000.000.000
Jumlah pembiayaan netto Rp. 53.437.500.000
Sisa lebih pembiayaan tahun berkenan Rp. 0. [Cil].