Streaming Radio Lawang Kuari

Peserta SKPP Bawaslu Sekadau Resmi Diberangkatkan

Editor: Layli author photo

Peserta SKPP Sekadau saat dilepas oleh Bawaslu.

SEKADAU
---Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sekadau melepas peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang akan melakukan SKPP mulai tanggal 4 hingga 6 September mendatang, Sabtu (4/9/2021) pagi.

Pelepasan peserta SKPP tersebut dilepas oleh Asisten II Bupati Sekadau, didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau Nursoleh, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Sekadau Al Aminuddin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nursoleh mengatakan, kegiatan tersebut merupakan SKPP yang kedua, setelah SKPP pertama, Kabupaten Sekadau bisa mengirimkan satu orang untuk mengikuti SKPP Nasional yang dilaksanakan selama 14 hari di Bogor Jawa Barat.

"Ini yang kedua kalinya. Yang pertama kita ada satu orang yang tingkat pertama menjadi peserta kelima terbaik se-Indonesia," katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa, pelaksanaan SKPP tersebut memang beberapa kali dilakukan penundaan, dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19. Selain itu jumlah peserta yang akan mengikuti SKPP tersebut berjumlah 15 orang.

"Kegiatan ini emang beberapa kali penundaan karena pandemi Covid-19. Adapun peserta SKPP berjumlah 17 orang dan sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI. Akan tetapi, yang berangkat cuma 15 orang dikarenakan ada satu orang yang mengundurkan diri, dan satu orang pada saat SWAB antigen dinyatakan positif, maka kita berangkatkan sebanyak 15 orang. Selain itu juga, untuk zona tiga ada enam kabupaten yang dilaksanakan dari tanggal 4-6 September 2021," jelasnya.

Nursoleh berharap agar para peserta yang mengikuti SKPP tersebut bisa mendapatkan prestasi, dan mengharumkan nama Kabupaten Sekadau ke tingkat Nasional.

"Semoga kita bisa mengharumkan nama Kabupaten Sekadau kembali, adapun manfaat dari SKPP ini diantaranya bisa meningkatkan pengalaman dan meningkatkan SDM dalam demokrasi ini," harapnya.

Sementara itu, Asisten II Bupati Sekadau Paulus Yohanes mengatakan sebagai seorang pengawas harus mengetahui dasar-dasar atas apa yang menjadi aturan yang berlaku.

"Kita minta untuk mengawasi demokrasi ini dengan baik sesuai aturan," katanya.

Pemerintah Daerah, dijelaskan Yohanes sangat mendukung kegiatan tersebut, agar setiap pemilu kedepan bisa menjadi lebih baik.

"Kami sangat mendukung kegiatan ini. Sehingga untuk pemilu kedepan, agar sesuai dengan kita inginkan, dan Sekadau bisa maju untuk kedepan," pungkasnya. [Cil].

Share:
Komentar

Berita Terkini