Streaming Radio Lawang Kuari

Dua Lokasi PETI di Sekadau Hulu dan Nanga Taman Kembali Ditertibkan

Editor: Layli author photo

Penertiban PETI

SEKADAU
---Polsek Sekadau Hulu bersama Polsek Nanga Taman, dan Koramil 17 Nanga Taman kembali menertibkan diduga aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Perbatasan Antara Desa Meragun Kecamatan Nanga Taman dengan Desa Nanga Biaban Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau.

Kegiatan tersebut  di Pimpin oleh Kapolsek  Nanga Taman Ipda Triyono Dan Kapolsek Sekadau Hulu Ipda Sudarsono, serta Danramil 17 Nanga Taman Lettu Sapto Wiyono Tentang Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Perbatasan Antara Desa Meragun  Kecamatan Nanga Taman dengan Desa Nanga Biaban Kecamatam Sekadau Hulu  Kabupaten Sekadau. 

Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono mengatakan penertiban tersebut ditemukan 2 unit mesin Dompeng diduga untuk melakukan pekerjaan Pertambangan Emas Tanpa Ijin.

"Pada saat dilakukan Penertiban di lokasi Keboik di temukan dua unit mesin Dompeng  yang di tinggal pemiliknya dan papan kiyan," kata Kapolsek, Rabu (9/6/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setelah di Lokasi Keboik, dilanjutkan dengan penyisiran di lokasi Kempait.

"Setelah dari Keboik  dilakukan juga penyisiran di Lokasi Kempait  terdapat  satu Unit Dompeng lagi yang ditinggal oleh Pemiliknya," jelasnya.

Atas kejadian tersebut Kapolsek mengatakan akan terus melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat setempat, dan berkoordinasi dengan Forkopimka Kecamatan Sekadau Hulu.

"Kami akan menduga adanya kegiatan penambangan PETI tersebut yang mengakibatkan pencemaran sungai Manterap, dan akan berkoordinasi dengan Forkopimka Kecamatan Sekadau Hulu untuk langkah selanjutnya," tandasnya. [Cil].

Share:
Komentar

Berita Terkini