Streaming Radio Lawang Kuari

Penerimaan CPNS di Sekadau Tahun 2021 Ditunda

Editor: Redaksi author photo

Andreas Sumarjan

SEKADAU
---Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan P3K di pemerintahan daerah Kabupaten Sekadau yang dimana pada awalnya dibuka tanggal 31 Mei 2021, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Adapun penundaan penerimaan CPNS tersebut. Lo dikarenakan adanya surat dari kepala BKN Pusat nomor 4761 tentang  pengadaan CPNS, PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021.

"Pada poin 8 yang ada di surat tersebut ada beberapa aturan yang belum ditetapkan oleh pemerintah," kata Andreas Sumarjan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sekadau, Senin (31/5/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa prinsipnya dari pihak BKPSDM Kabupaten Sekadau masih menunggu informasi kapan akan dibuka kembali pendaftaran CPNS, PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021.

"Kita (red) pada prinsipnya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk pendaftaran tersebut. Sebab, aturannya itu kan dari pusat, jadi kapan dibuka nanti pendaftarannya, kami masih menunggu arahan, dan pasti nanti kami informasikan kembali," jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari BKPSDM Kabupaten Sekadau total ada 737 formasi yang tersedia untuk Kabupaten Sekadau. Formasi tersebut terdiri dari PPPK guru 355 formasi. Tenaga Kesehatan 326 yang terbagi dari PPPK 227, dan CPNS 99 formasi. Selanjutnya tenaga Tehnis, yang terdiri dari 50 CPNS dan 6 PPPK. (Cil).

Share:
Komentar

Berita Terkini