Streaming Radio Lawang Kuari

Rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang di Tingkat Kecamatan Belitang Hilir Dimulai

Editor: Redaksi author photo

Suasana rekapitulasi penghitungan suara ulang Kecamatan Belitang Hilir

SEKADAU
---KPU Kabupaten Sekadau mulai melakukan penghitungan rekapitulasi penghitungan suara ulang ditingkatkan Kecamatan.

"Penghitungan suara ulang di 65TPS di Kecamatan Belitang Hilir, kemarin (red) telah selesai kita laksanakan, dan pada hari ini kita mulai melakukan penghitungan rekapitulasi penghitungan suara ulang tingkat kecamatan," kata ketua KPU Sekadau Drianus Saban, Kamis (15/4/2021).

Adapun tata cara penghitungan rekapitulasi penghitungan suara ulang tersebut diterangkannya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 12 / PHP-BUP / XIX / 2021, surat dinas dari KPU RI nomor 272/PY.02.1-SD/06/KPU/III/2021, serta SK Tahapan penghitungan suara ulang nomor 7/PL.02-Kpt/6109/KPU-Kab/III/2021.

"Rekapitulasi dimulai dari TPS, Desa, Kecamatan ini akan dilakukan disampaikan kepada saksi pasangan nomor 1 dan nomor 2," terang Saban.

Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara ulang tersebut berjalan dengan baik mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian, serta dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau melalui Dinkes Sekadau. [Cil]

Share:
Komentar

Berita Terkini