Anggota Polres Sekadau saat disuntik vaksin
SEKADAU---Vaksinasi Covid-19 tahap II yang diperuntukkan bagi anggota Kepolisian kembali digelar di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.
Pelaksanaan vaksin tahap II dilakukan menyusul vaksinasi tahap I yang telah dilakukan setelah rentang waktu 14 hari bagi 150 personel Polres Sekadau yang dipilih secara selektif prioritas.
Vaksinasi tahap II mulai dilaksanakan sejak kemarin kepada 70 personel. Hari ini, Rabu 24 Maret 2021, vaksinasi kembali diberikan kepada 80 personel pada pukul 09.00 WIB.
Menurut Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, pelaksanaan vaksinasi tetap mempedomani protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan dengan membuat jadwal vaksinasi selama dua hari.
"Selain tertib, pelaksanaan vaksin secara terjadwal adalah suatu upaya mencegah terjadinya kerumunan yang tentunya melanggar ketentuan dalam protokol kesehatan," kata Kapolres.
Melalui vaksinasi, ungkap Kapolres, diharapkan dapat menjaga keselamatan personel selama melaksanakan tugas pokok Kepolisian, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan alias 5M.
Kapolres mengharapkan, seluruh personel Polres Sekadau mendapat suntikan vaksin dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Kepolisian.
"Total personel berjumlah 317 dan 150 orang diantaranya sudah divaksin. Untuk 167 personel diharapkan dapat menerima vaksin serupa pada periode berikutnya," ungkap Kapolres [Hms]
Disiarkan: Radio Suara Lawang Kuari