Streaming Radio Lawang Kuari

Tiga Bulan Gatal-Gatal, Siswi SMP di Sekadau Keluhkan Dampak Mandi di Sungai Nanga Gonis

Editor: Admin author photo

 

Sari Santika dan Ibunya. SUARALAWANGKUARI/SK
Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Keluhan gangguan kesehatan kembali disampaikan warga Nanga Gonis, Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Seorang siswi berusia 13 tahun, Sari Santika, mengaku mengalami gatal-gatal pada sejumlah bagian tubuh dan tangannya selama sekitar tiga bulan terakhir.

Sari, yang masih duduk di kelas II SMP, menduga keluhan pada kulitnya berkaitan dengan kebiasaan mandi menggunakan air Sungai Nanga Gonis yang mengalir hingga ke Sungai Kapuas.

Keluhan tersebut muncul di tengah keresahan warga terkait dugaan pencemaran aliran sungai yang diduga berkaitan dengan limbah aktivitas pabrik kelapa sawit.

“Sudah lama, sejak habis Lebaran Haji kena gatal-gatal akibat mandi di sungai,” ujar Sari saat ditemui Suara Kalbar, Selasa (1/9/2026).

Menurut Sari, rasa gatal tersebut masih dirasakannya hingga kini. Pada sejumlah bagian tubuh, kulitnya bahkan mengalami pengelupasan.

Kondisi tersebut membuat keluarga Sari khawatir. Terlebih, air sungai masih digunakan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk mandi.

Ibu Sari, Sadiah (44), mengatakan anaknya sudah sempat dibawa berobat secara mandiri. Namun, keluhan gatal-gatal yang dialami Sari belum juga sembuh.

“Sudah kita bawa ke mantri, katanya kena gatal, tidak boleh makan telur dan mi. Tapi masih juga gatal-gatal,” kata Sadiah.

Sadiah berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan anaknya sekaligus persoalan kualitas air sungai yang selama ini menjadi salah satu sumber kebutuhan warga.

Ia mengaku berada dalam kondisi serba sulit. Di satu sisi, anaknya mengalami keluhan pada kulit. Di sisi lain, keluarga belum memiliki alternatif sumber air lain yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kepala Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinkes PP & KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait keluhan kesehatan yang dialami warga Nanga Gonis tersebut.

“Belum ada laporan dari wilayah setempat. Kami lihat kasus yang ada di Puskesmas Simpang Empat belum ada peningkatan. Nanti saya cek ke Kapusnya sebagai Pj wilayahnya,” ujar Henry saat dikonfirmasi SuaraKalbar.co.id.

Henry menyebut, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut kepada pihak Puskesmas Simpang Empat untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

Sebelumnya, masyarakat Nanga Gonis, Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, mengungkapkan keresahan terkait dugaan pencemaran aliran Sungai Nanga Gonis.

Warga mengeluhkan munculnya gangguan pada kulit setelah menggunakan air sungai. Selain itu, sejumlah ikan juga dilaporkan ditemukan mati di aliran sungai tersebut.

Pantauan Tim Suara Kalbar pada Selasa (1/9/2026) di lokasi menunjukkan air Sungai Nanga Gonis tampak berwarna hitam. Di sejumlah bagian sungai, ditemukan ikan mati dan sebagian di antaranya telah membusuk.

Sungai Nanga Gonis diketahui mengalir hingga ke Sungai Kapuas. Di bagian hulu, ditemukan dugaan adanya pipa yang mengarah ke aliran sungai dan diduga berkaitan dengan pembuangan limbah dari aktivitas pabrik kelapa sawit.

Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai sumber pencemaran tanpa adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.

Untuk memastikan kondisi air, diperlukan pengambilan sampel dan uji laboratorium terhadap parameter kualitas air, disertai penelusuran sumber aliran serta pemeriksaan terhadap aktivitas di sekitar kawasan sungai.

Begitu pula dengan keluhan gatal-gatal yang dialami Sari maupun warga lainnya. Hubungan langsung antara keluhan kesehatan tersebut dengan dugaan pencemaran air belum dapat dipastikan sebelum dilakukan pemeriksaan medis dan kajian lingkungan.

Kondisi ini menjadi perhatian penting karena Sungai Nanga Gonis masih dimanfaatkan masyarakat. Kepastian mengenai kualitas air dan penyebab gangguan kesehatan diperlukan agar warga memperoleh informasi yang jelas sekaligus perlindungan yang tepat.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat segera melakukan pemeriksaan lapangan, baik terhadap kualitas air maupun kondisi kesehatan warga, sehingga dugaan pencemaran tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play