![]() |
| Barang Bukti Sabu Yang Berhasil diamankan Polsek Sekayam. SUARALAWANGKUARI/SK |
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Balai Karangan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno bersama Kanit Reskrim Ipda Ardian Trisno dan sejumlah personel melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan BI di sekitar kediamannya. Sepuluh menit kemudian, tepatnya pukul 22.40 WIB, polisi melakukan penggeledahan di kamar yang ditempati terduga pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua paket plastik bening berklip berukuran sedang yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan tersembunyi di celah dinding kamar yang terbuat dari triplek.
“Petugas menemukan dua paket plastik bening berklip berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu di celah dinding kamar yang terbuat dari triplek,” jelas AKP Sutikno.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut di antaranya satu bungkus rokok yang berisi satu bundel plastik bening berklip di atas lemari, satu unit timbangan digital, satu bundel plastik bening berklip yang ditemukan di saku tas ransel berwarna biru merah, serta satu sendok yang terbuat dari pipa sedotan plastik di tiang depan kamar.
“Selain sabu, juga barang bukti lainnya. Dari hasil pemeriksaan awal, keseluruhan barang yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto kurang lebih 29,68 gram,” ungkap Kapolsek.
BI bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sekayam menegaskan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
AKP Sutikno memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang yang diduga sabu tersebut sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” katanya.
Dalam proses penanganan perkara, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menyiapkan administrasi penyidikan. Selanjutnya, perkara tersebut akan dikembangkan dan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain penindakan, AKP Sutikno menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pengawasan dari lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi benteng penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya keluarga dan lingkungan sekitar, untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.
Ia menegaskan Polsek Sekayam akan terus melakukan langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap setiap dugaan tindak pidana narkotika.
“Polsek Sekayam berkomitmen terus melakukan penindakan dan pencegahan demi menciptakan wilayah yang aman dari peredaran narkotika,” pungkasnya.[SK]
