Streaming Radio Lawang Kuari

Pemkot Pontianak Perkuat Satu Data dan Satu Peta untuk Dukung Pembangunan Berbasis Data

Editor: Admin author photo

 

Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan kebijakan Satu Peta melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2026. Forum yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (23/9/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Pontianak (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan kebijakan Satu Peta melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2026.

Forum yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (23/9/2026), menjadi wadah koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak untuk menyamakan persepsi terhadap data yang dihasilkan dan dipublikasikan.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, forum tersebut diharapkan dapat menyatukan pemahaman seluruh OPD dan BPS terhadap data yang digunakan pemerintah daerah. Dengan demikian, tidak terjadi perbedaan tafsir maupun keluaran terhadap jenis data yang sama.

“Begitu dirilis, kita bersepakat bahwa data itu adalah data yang sama, apakah dari perspektif OPD maupun dari BPS,” ujarnya.

Menurut Amirullah, penguatan Satu Data juga berjalan seiring dengan pengembangan kebijakan Satu Peta Kota Pontianak. Data dan informasi kewilayahan yang disajikan dalam bentuk peta diharapkan memiliki pemahaman yang sama serta terus diperbarui mengikuti kondisi terkini.

Ia menjelaskan, data geospasial dapat memuat beragam informasi penting untuk mendukung perencanaan pembangunan, mulai dari kondisi jalan dan saluran, sebaran sekolah dan fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, hingga ruang terbuka hijau.

“Dalam forum ini kita saling koreksi, saling cross-check, dan disajikan misalnya dalam Jendela Pontianak Informasi (Jepin) yang dikoordinasi oleh Diskominfo,” katanya.

Amirullah menambahkan, ketersediaan data yang akurat harus didukung proses validasi dan pemutakhiran secara berkala. Data yang dihasilkan pada tahun-tahun sebelumnya perlu diperbarui agar tetap sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Ia menyebutkan penyelenggaraan Satu Data Kota Pontianak telah berjalan dan data antarlembaga sudah terintegrasi. Namun, pemerintah daerah masih perlu melakukan penyempurnaan, terutama terhadap data yang belum tersedia maupun data yang belum diperbarui.

“Jadi sudah kita lakukan, sudah terselenggara, sudah terintegrasi datanya, tinggal kelengkapannya terhadap data yang kurang, kemudian yang belum di-update dan sebagainya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak Syamsul Akbar mengatakan forum tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memperkuat tata kelola data serta kolaborasi antarperangkat daerah untuk menghasilkan dan memanfaatkan data yang berkualitas.

Akbar menjelaskan, penyelenggaraan forum mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 89 Tahun 2025 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak.

“Dengan data yang berkualitas dan terintegrasi kita dapat mewujudkan perencanaan yang lebih tepat serta pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Akbar, forum tahun ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan komitmen perangkat daerah, menyepakati daftar data Kota Pontianak Tahun 2026, serta menangani redundansi atau pengulangan data.

Selain itu, forum tersebut mendorong integrasi data statistik sektoral dan data geospasial dalam pengembangan Satu Data dan Satu Peta Kota Pontianak.

“Saya berharap forum ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data dan mewujudkan Satu Data Satu Peta Kota Pontianak sebagai fondasi pembangunan daerah berbasis data dan berwawasan kewilayahan,” tutupnya. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play