Streaming Radio Lawang Kuari

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Kalbar, OMC Hingga Water Bombing Dimaksimalkan

Editor: Admin author photo

 

Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla yang digelar di Lanud Supadio, Pontianak, Jumat (4/9/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Kubu Raya (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dengan mengoptimalkan berbagai strategi secara terpadu. Upaya tersebut meliputi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), water bombing, operasi darat, penanganan khusus kawasan gambut, penegakan hukum hingga penguatan edukasi kepada masyarakat.

Penguatan strategi penanganan karhutla tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla yang digelar di Lanud Supadio, Pontianak, Jumat (4/9/2026). Rakor dihadiri Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan serta sejumlah unsur terkait.

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mengatakan, OMC menjadi salah satu langkah utama yang akan dimaksimalkan dalam beberapa hari ke depan. Strategi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan potensi pertumbuhan awan hujan yang terpantau di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

Berdasarkan data BMKG, potensi awan hujan diperkirakan muncul pada 4 hingga 8 September 2026. Kondisi tersebut akan dimanfaatkan untuk membantu pembasahan wilayah yang rawan terbakar, terutama kawasan lahan gambut.

“Dalam hal ini, pihak Kementerian Kehutanan bersama BNPB dan instansi terkait menginstruksikan agar potensi awan hujan ini dimanfaatkan secara maksimal untuk pembasahan tinggi muka air tanah di lahan gambut, sehingga potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini,” ujar Raja Juli.

Selain OMC, pemerintah memperkuat operasi pemadaman dari udara melalui water bombing, khususnya untuk menjangkau titik-titik kebakaran yang sulit ditangani menggunakan operasi darat.

Dukungan armada udara juga akan ditambah. Salah satunya melalui bantuan tiga pesawat Chinook dari Pasukan Bela Diri Jepang yang dijadwalkan tiba pada Rabu mendatang.

Armada tersebut nantinya dapat diarahkan ke sejumlah lokasi prioritas yang membutuhkan penanganan cepat, termasuk kawasan Danau Sentarum di wilayah perbatasan Indonesia dengan Serawak, Malaysia.

Penguatan operasi udara diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke kawasan hutan dan lahan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Sementara di darat, penanganan karhutla melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, BPBD hingga relawan.

Pemerintah juga akan melakukan pemetaan yang lebih detail hingga tingkat kabupaten dan kecamatan. Pemetaan tersebut diperlukan untuk menghitung kebutuhan personel dan peralatan berdasarkan tingkat ancaman serta kondisi masing-masing wilayah.

“Ke depan akan dilakukan mapping secara lebih detail per kabupaten/kecamatan untuk menghitung kebutuhan personel secara presisi, mulai dari kebutuhan personel TNI, Polri, BPBD, hingga Manggala Agni sehingga distribusi kekuatan di lapangan menjadi lebih tepat sasaran,” jelas Raja Juli.

Dengan pemetaan tersebut, pengerahan personel dan peralatan diharapkan tidak lagi hanya berdasarkan perkiraan, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan nyata serta tingkat kerawanan karhutla di setiap daerah.

Kawasan gambut menjadi salah satu perhatian utama karena api dapat menjalar dan bertahan di bawah permukaan meskipun api di permukaan telah terlihat padam.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan pendekatan melalui teknik peat injection atau penyuntikan gambut. Metode ini diarahkan untuk membantu membasahi lapisan gambut secara lebih menyeluruh sehingga bara api di bawah permukaan dapat dikendalikan.

Upaya pembasahan kawasan gambut juga diperkuat melalui OMC dengan memanfaatkan potensi hujan yang diperkirakan terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Penanganan karhutla juga tidak hanya berfokus pada pemadaman. Aspek penegakan hukum menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya pembakaran secara berulang.

Pemerintah menegaskan proses hukum akan dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.

Sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera, lahan yang terbakar akan diberi garis pengaman berupa police line atau forest line dan tidak diperbolehkan untuk ditanami selama jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah lahan yang telah terbakar kembali dimanfaatkan dengan cara yang berpotensi memicu kebakaran berulang.

Raja Juli juga menekankan bahwa penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul. Pencegahan melalui perubahan perilaku masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menekan risiko kebakaran.

Ia mengingatkan masyarakat agar menghentikan praktik pembakaran lahan secara sembarangan, termasuk membuka lahan dengan cara membakar maupun membuang puntung rokok di kawasan yang kering dan rawan terbakar.

“Saya harap tradisi membakar lahan secara sembarangan, membuka lahan dengan cara mudah dan murah, serta kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan di dekat lahan kering harus dihentikan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Selain pengerahan personel dan peralatan, pemerintah juga menyiapkan dukungan pendanaan untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Barat.

Dalam rakor tersebut disampaikan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kehutanan sebesar Rp5,5 miliar yang diperuntukkan bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara dukungan anggaran operasional lainnya akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama BNPB dan DPR RI, terutama untuk memperkuat sarana dan prasarana penanganan karhutla.

Dengan menggabungkan operasi udara, operasi darat, pembasahan kawasan gambut, penegakan hukum dan edukasi masyarakat, pemerintah berharap penanganan karhutla di Kalimantan Barat dapat berlangsung lebih cepat, terukur dan tepat sasaran.

Langkah terpadu tersebut sekaligus diarahkan untuk menekan risiko kebakaran berulang serta mencegah meluasnya dampak karhutla terhadap masyarakat, lingkungan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi di Kalimantan Barat. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play