![]() |
| Mapolres Sekadau. SUARALAWANGKUARI/SK |
Laporan tersebut dengan cepat ditindaklanjuti jajaran Polres Sekadau melalui layanan darurat 110. Polisi tidak hanya mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian, tetapi juga memilih penyelesaian secara kekeluargaan setelah mengetahui kedua terduga pelaku masih berstatus pelajar.
Laporan warga diterima Polres Sekadau pada Rabu (2/9/2026) pukul 09.13 WIB. Hanya berselang sekitar lima menit, Pamapta Regu III Polres Sekadau Aiptu Oky Kristani Priambodo langsung bergerak menuju Jalan Abadi Makmur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Saat itu, kondisi wilayah Sekadau masih diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.24 WIB, Aiptu Oky menemui pelapor dan sejumlah warga untuk menggali informasi terkait kejadian.
“Begitu laporan diterima, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian. Kami temui pelapor dan warga sekitar, kemudian menggali keterangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Aiptu Oky.
Dari keterangan warga, polisi kemudian mendatangi kediaman dua remaja yang diduga terlibat. Rumah keduanya diketahui berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Di hadapan polisi, kedua remaja tersebut mengakui telah melempar batu ke atap rumah kos dan mematikan stut meteran listrik. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar, masing-masing duduk di bangku SMP dan SMA.
Kepada petugas, keduanya mengaku aksi tersebut dilakukan hanya karena iseng.
Aiptu Oky kemudian mempertemukan pelapor dengan kedua remaja tersebut bersama orang tua masing-masing. Melalui proses mediasi, persoalan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak sepakat untuk berdamai.
Selain memediasi, polisi juga memberikan pembinaan kepada kedua pelajar agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami juga menyampaikan kepada orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Karena mereka masih pelajar, kami ingatkan juga agar tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri, terutama jika belum cukup umur,” kata Aiptu Oky.
Menurutnya, pengawasan orang tua menjadi bagian penting dalam mencegah anak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Anak-anak perlu diberikan pengawasan dan nasihat agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan menegaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak selalu berujung pada tindakan penegakan hukum.
Dalam persoalan yang melibatkan anak atau remaja, menurutnya, pendekatan dialog, mediasi dan pembinaan juga menjadi langkah penting sepanjang persoalan dapat diselesaikan secara tepat dan tetap memperhatikan kepentingan semua pihak.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus memberikan perhatian, pengawasan dan nasihat kepada anak-anaknya. Di tengah kondisi kemarau dan kabut asap, mari bersama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” imbau IPDA Iwan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas di tengah lingkungan.
“Jika membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 Polres Sekadau,” pungkasnya.[SK]
