Streaming Radio Lawang Kuari

Tim URC Polres Melawi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Desa Sidomulyo

Editor: Admin author photo

 

Gerak Cepat Tim URC Polres Melawi, Tersangka Curanmor di Desa Paal Diciduk Tengah Malam. SUARALAWANGKUARI/SK
Melawi (Suara Lawang Kuari) – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Melawi Polda Kalimantan Barat membuahkan hasil. Seorang pria berinisial SM (26), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, berhasil diamankan polisi.

SM diamankan pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu lokasi di Desa Sidomulyo.

Penangkapan bermula setelah personel URC Satreskrim Polres Melawi menerima informasi mengenai keberadaan pria yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran untuk memastikan keberadaan SM. Setelah lokasi terduga pelaku berhasil diketahui, personel URC bergerak cepat dan melakukan pengamanan.

SM kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Melawi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU Yoga Septian, S.Tr.K., M.H., mengapresiasi respons cepat personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara tersebut.

Menurutnya, kecepatan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan sekaligus mengungkap tindak pidana di wilayah hukum Polres Melawi.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim URC yang telah merespons informasi dengan cepat sehingga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap laporan tindak pidana secara profesional,” ujar IPTU Yoga Septian.

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor.

Warga diminta memastikan sepeda motor selalu dalam kondisi terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan kendaraan di lokasi yang minim pengawasan. Penggunaan kunci tambahan juga dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan keamanan kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Saat ini, SM telah diamankan di Polres Melawi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi.

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Melawi untuk merespons setiap informasi dan laporan masyarakat secara cepat, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah hukum Polres Melawi.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play