Streaming Radio Lawang Kuari

Polsek Meliau Tertibkan Dugaan PETI Di Sungai Boyan, Peralatan Diamankan

Editor: Admin author photo

 

Polsek Meliau Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Boyan. SUARALAWANGKUARI/SK
Sanggau (Suara Lawang Kuari) – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek Meliau, Polres Sanggau, melakukan penertiban di sepanjang aliran Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (8/8/2026).

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Meliau, Iptu Supar, dengan melibatkan perangkat desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat, serta tokoh adat. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat tersebut menjadi bagian dari pendekatan persuasif kepolisian dalam mencegah kembali maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas PETI, khususnya di wilayah Desa Kuala Rosan dan sekitarnya.

Sebelum melakukan penertiban, personel terlebih dahulu memeriksa kondisi air Sungai Boyan di wilayah Desa Kuala Rosan. Dari hasil pemantauan, air sungai masih terlihat keruh. Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian karena sungai merupakan salah satu sumber air yang dimanfaatkan masyarakat.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Dusun Batu Laut dan Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan. Namun, petugas tidak langsung melakukan penertiban di lokasi karena terdapat warga yang meninggal dunia.

Kepolisian memilih menghormati masyarakat yang sedang berduka serta adat setempat yang melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan selama masa berkabung.

Dalam situasi tersebut, Kapolsek Meliau mengambil langkah persuasif dengan mengumpulkan perangkat desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Pertemuan tersebut menjadi momentum koordinasi sekaligus menyampaikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendukung upaya penertiban PETI di sepanjang aliran Sungai Boyan.

“Kami tetap menghormati adat dan kondisi masyarakat yang sedang berduka. Penegakan aturan harus berjalan, tetapi pendekatan kepada masyarakat juga penting. Karena itu, kami mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh adat bersama-sama mendukung upaya penertiban agar persoalan PETI dapat ditangani secara baik dan berkelanjutan,” ujar Iptu Supar.

Setelah berkoordinasi dengan unsur masyarakat setempat, Kapolsek Meliau bersama personel, didampingi Kepala Wilayah Riam Sembilo, melanjutkan pengecekan ke sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus mencari keberadaan peralatan yang masih digunakan dalam kegiatan pertambangan tanpa izin.

Hasilnya, petugas menemukan satu set peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Boyan, tepatnya di wilayah Dusun Lubuk Piling, Desa Kuala Rosan.

Peralatan tersebut kemudian ditertibkan, dikemas, dan dibawa ke Mapolsek Meliau untuk diamankan sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut.

Iptu Supar menegaskan, penertiban tersebut tidak akan berhenti pada satu kali kegiatan. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.

“Kami tidak ingin kegiatan penertiban hanya berhenti pada satu kali kegiatan. Apa yang kami lakukan hari ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menekan aktivitas PETI. Kami akan terus melakukan pemantauan bersama perangkat desa dan masyarakat, terutama di lokasi yang masih diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum, aktivitas tersebut juga dapat memberikan dampak terhadap kelestarian lingkungan.

Kondisi air Sungai Boyan yang masih keruh menjadi salah satu perhatian bersama. Karena itu, keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dinilai penting untuk menjaga lingkungan serta sumber air yang dimanfaatkan warga.

Ke depan, Polsek Meliau akan mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam melakukan pemantauan selama kurang lebih dua pekan.

Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu mencegah kembali munculnya aktivitas PETI sekaligus memastikan setiap informasi dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi. Apabila menemukan aktivitas PETI, silakan sampaikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” pungkas Iptu Supar.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play