Streaming Radio Lawang Kuari

Polisi Selidiki Kebakaran 18 Ruko di Terminal Lawang Kuari Sekadau

Editor: Admin author photo

 

Polisi melakukan olah TKP kebakaran di komplek terminal Lawang Kuari Sekadau, Jumat (21/8/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan 18 pintu rumah toko (ruko) di kawasan Kompleks Terminal Lawang Kuari, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (21/8/2026).

Olah TKP dilakukan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mulai pukul 07.30 WIB. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi titik awal api sekaligus mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi terkait kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.50 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan titik awal kebakaran berada di salah satu ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan bangunan.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berasal dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPTU Zainal.

Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan ruko di sisi kanan maupun kiri. Laporan mengenai kejadian tersebut diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau serta Polres Sekadau sekitar pukul 00.53 WIB.

Upaya pemadaman melibatkan petugas DPKP Kabupaten Sekadau, unsur Srikandi, Yayasan Bakti Luhur, serta bantuan petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Sanggau.

Dalam proses pemadaman, petugas sempat menghadapi kendala suplai air. Namun, kondisi tersebut dapat diatasi dengan memanfaatkan hydrant yang masih aktif di sekitar kawasan terminal.

“Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar tiga jam. Sejumlah barang milik warga yang masih dapat diselamatkan juga telah dikeluarkan dari bangunan,” jelasnya.

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 18 pintu ruko mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan lantai atas. Dari jumlah tersebut, tiga ruko diketahui dalam kondisi tidak berpenghuni.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, pendataan terkait total kerugian materiil masih dilakukan.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Satreskrim Polres Sekadau selanjutnya akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Barat untuk mendukung pemeriksaan dan memastikan penyebab kebakaran.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Kalbar untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas IPTU Zainal.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play