Streaming Radio Lawang Kuari

Kabut Asap Makin Pekat, Disdikbud Sanggau Terapkan Belajar Dari Rumah untuk PAUD hingga SMP

Editor: Admin author photo

 

Kabut Asap Kian Pekat, Disdikbud Sanggau Berlakukan Belajar Dari Rumah. SUARALAWANGKUARI/SK
Sanggau (Suara Lawang Kuari) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau memberlakukan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Sanggau menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang masuk kategori sangat tidak sehat.

Edaran pelaksanaan BDR disampaikan pada Kamis (20/8/2026) oleh Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Sanggau melalui Kasi Kurikulum, Anrianus.

Anrianus mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mencermati kondisi kabut asap yang secara visual semakin pekat di sejumlah wilayah Sanggau. Selain itu, kebijakan tersebut juga mengacu pada hasil analisis kualitas udara yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau.

“Dan juga kami mempertimbangkan hasil analisis kualitas udara Kabupaten Sanggau yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau pada hari ini Kamis (20/08/2026) pukul 09.15 yaitu dengan nilai 232 atau dengan kategori sangat tidak sehat,” ujar Anrianus.

Berdasarkan edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP diminta melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah pada Jumat (21/8/2026).

“Yang pertama yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah atau BDR pada hari Jumat besok,” katanya.

Selama penerapan BDR, guru diperbolehkan memberikan tugas kepada peserta didik secara langsung maupun melalui media komunikasi yang digunakan antara guru dan orang tua atau wali murid.

Tugas yang diberikan dapat dikumpulkan setelah peserta didik kembali mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah.

Sementara satuan pendidikan yang memiliki kesiapan sarana dan prasarana juga diperbolehkan melaksanakan pembelajaran secara daring. Namun, pelaksanaan pembelajaran online tersebut tetap harus mempertimbangkan kesiapan orang tua atau wali murid.

Disdikbud Sanggau juga mengingatkan para guru agar tidak memberikan beban tugas yang berlebihan selama kegiatan BDR.

“Kami juga mengimbau kepada para guru agar tidak memberikan tugas yang berlebihan atau beban yang berat pada saat memberikan penugasan kepada siswa,” tegas Anrianus.

Selain guru dan sekolah, orang tua atau wali murid juga diminta berperan aktif mendampingi serta mengawasi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Orang tua juga diminta mengurangi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik. Apabila anak terpaksa harus melakukan aktivitas di luar rumah, penggunaan masker sangat dianjurkan untuk mengurangi paparan kabut asap.

“Apabila terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, kami juga mengimbau kepada orang tua untuk menggunakan masker kepada anak-anak mereka,” pintanya.

Kepala sekolah di seluruh satuan pendidikan juga diminta bertanggung jawab memastikan pelaksanaan BDR berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang telah disampaikan.

Sementara untuk kegiatan belajar mengajar pada Senin (24/8/2026), Disdikbud Sanggau belum menetapkan apakah pembelajaran akan kembali dilakukan secara tatap muka.

Keputusan tersebut akan disampaikan melalui edaran berikutnya dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kabupaten Sanggau.

“Dan untuk informasi tentang pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar pada hari Senin (24/08/2026) mendatang akan disampaikan kembali melalui surat edaran dengan mempertimbangkan atau melihat perkembangan situasi kualitas udara di Kabupaten Sanggau,” beber Anrianus.

Ia mengatakan, pemantauan kualitas udara akan kembali dilakukan pada Minggu (23/8/2026). Apabila kualitas udara belum membaik atau justru semakin memburuk, kebijakan BDR berpotensi diperpanjang.

“Nanti kita akan melakukan pemantauan dan pengecekan kembali pada hari Minggu. Apabila memang kualitas udaranya tidak membaik atau malah cenderung memburuk maka kemungkinan besar akan diperpanjang lagi di hari Senin. Tapi akan menunggu instruksi selanjutnya berdasarkan pertimbangan dari hasil kualitas udara pemantauan kualitas udara oleh BPBD,” tambahnya.

Informasi lanjutan mengenai kebijakan pembelajaran akan disampaikan kepada satuan pendidikan melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan di masing-masing kecamatan.

Disdikbud Sanggau menegaskan bahwa kebijakan BDR tersebut merupakan langkah perlindungan terhadap peserta didik selama kondisi udara belum aman, sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan meski kegiatan belajar tatap muka sementara dihentikan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play