Streaming Radio Lawang Kuari

Pemkot Pontianak Raih Dua Penghargaan Hukum, JDIH dan Reformasi Hukum Berpredikat Istimewa

Editor: Admin author photo

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny P Simamora menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman di halaman Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (19/8/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Pontianak (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kota Pontianak meraih dua penghargaan bidang hukum dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Dua penghargaan tersebut diberikan atas capaian Pemkot Pontianak dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Indeks Reformasi Hukum.

Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Rabu (19/8/2026).

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja Pemkot Pontianak dalam memperkuat tata kelola hukum dan regulasi daerah.

“Pemerintah Kota Pontianak memperoleh penghargaan dua kategori, yaitu kinerja dalam pengelolaan JDIH dan penilaian Indeks Reformasi Hukum,” ujar Amirullah.

Pada kategori pengelolaan JDIH, Kota Pontianak meraih predikat istimewa. Capaian tersebut menunjukkan pengelolaan dokumen dan informasi hukum daerah semakin tertata serta mendukung kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi hukum.

Sementara pada penilaian Indeks Reformasi Hukum, Pemkot Pontianak juga memperoleh predikat istimewa. Penghargaan ini menjadi indikator positif terhadap pelaksanaan reformasi hukum di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

“Ini bukti kerja Pemerintah Kota Pontianak dalam pengelolaan bidang hukum, khususnya pengelolaan JDIH dan reformasi hukum, yang dinilai oleh pemerintah pusat melalui Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat,” katanya.

Amirullah menyebut Kota Pontianak memperoleh capaian terbaik di tingkat daerah di Kalimantan Barat. Menurutnya, penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkot Pontianak untuk terus memperkuat tata kelola regulasi dan keterbukaan informasi hukum.

Ia menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak. Pengelolaan sektor hukum di lingkungan Pemkot Pontianak melibatkan perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.

“Ini merupakan wujud kerja sama semua pihak dan stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan sektor hukum di Kota Pontianak,” ujarnya.

Amirullah berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai pencapaian administratif, tetapi dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pengelolaan hukum yang baik akan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi mengenai regulasi, memahami aturan yang berlaku, sekaligus memperoleh kepastian dalam pelayanan pemerintahan.

“Yang terpenting, penghargaan ini menjadi motivasi agar pelayanan hukum dan informasi hukum di Kota Pontianak semakin baik, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play