Streaming Radio Lawang Kuari

Buron Tiga Pekan, Pelaku Pencurian di Tempat Biliar Singkawang Ditangkap di Bengkayang

Editor: Admin author photo

 

Seorang pria berinisial DA, tersangka pencuri berantai biliar. SUARALAWANGKUARI/SK
Singkawang (Suara Lawang Kuari) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah tempat usaha biliar di Jalan Pemuda, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah. Seorang pria berinisial DA yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Bengkayang setelah sempat menjadi buronan polisi.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Raja Toga Paruhum mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas laporan korban yang diterima pada 26 Juli 2026. Aksi pencurian itu sendiri diketahui terjadi pada Rabu dini hari, 8 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

“Peristiwa pertama kali diketahui oleh karyawan yang mendapati ruangan biliar dalam keadaan berantakan saat membuka tempat usaha. Setelah dilakukan pengecekan, pemilik menemukan sejumlah barang berharga telah hilang,” ujar AKP Raja Toga Paruhum, Jumat (31/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp7.790.000, 15 bungkus rokok berbagai merek, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A05S.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan melacak keberadaannya hingga ke Kabupaten Bengkayang.

“Kami kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkayang untuk melakukan penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pelarian DA yang sempat berpindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit ponsel Samsung Galaxy A05S berwarna hitam yang diduga merupakan bagian dari barang hasil curian.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Singkawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mencari kemungkinan keberadaan barang bukti lainnya yang belum ditemukan.

Selain itu, aparat juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri atau melibatkan pihak lain.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Singkawang akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengapresiasi kerja sama lintas wilayah yang memungkinkan pelaku dapat segera ditangkap.

Polisi mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat Kota Singkawang agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan sistem keamanan lingkungan berfungsi optimal, termasuk pemasangan kamera pengawas dan pengamanan aset berharga.

“Masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play