Streaming Radio Lawang Kuari

Pria di Mempawah Ditemukan Meninggal di Rumah Teman, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Editor: Admin author photo

Jenazah Fi saat dievakuasi dari rumah temannya di Tanjung Berkat menuju RSUD dr Rubini Mempawah, Rabu (8/7/2026) malam. SUARALAWANGKUARI/SK

Mempawah
(Suara LawangKuari) – Seorang pria berinisial Fi, warga Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, ditemukan meninggal dunia di kamar rumah temannya di Jalan Gusti Ibrahim Syafiudin (Tanjung Berkat), Kelurahan Terusan, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar setelah Fi ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa saat berada di rumah rekannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan meninggal dunia, Fi bersama temannya, Ca, diketahui sempat menghabiskan waktu di sebuah kafe di Jalan Gusti M. Taufik, Kelurahan Terusan, sejak Selasa (7/7/2026) malam hingga Rabu dini hari.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Ca kemudian mengajak Fi menuju rumah temannya berinisial Je di kawasan Tanjung Berkat untuk mengembalikan sepeda motor.

Melihat kondisi keduanya yang tampak lelah dan mengantuk, Je kemudian menawarkan agar Fi dan Ca beristirahat sekaligus menginap di rumahnya. Tawaran tersebut diterima, dan keduanya memilih tidur di kamar yang berbeda.

Keesokan paginya sekitar pukul 09.00 WIB, Je dan Ca telah bangun untuk melakukan aktivitas seperti memasak dan membersihkan rumah. Saat itu, Fi masih terlihat tertidur sehingga tidak dibangunkan karena dianggap masih beristirahat.

Namun hingga menjelang sore, Fi belum juga bangun dari tidurnya. Sekitar pukul 17.00 WIB, Je kemudian menanyakan kondisi Fi kepada Ca.

Ca yang merasa khawatir lalu masuk ke kamar untuk membangunkan temannya. Namun, Fi tidak memberikan respons dan tubuhnya diketahui sudah dalam kondisi kaku.

Mengetahui kondisi tersebut, Ca dan Je panik kemudian meminta bantuan warga sekitar sebelum melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan penanganan awal. Jenazah Fi kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Rubini Mempawah untuk menjalani pemeriksaan visum.

Berdasarkan hasil visum luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga Fi juga menyatakan menolak dilakukan tindakan autopsi karena meyakini korban meninggal dunia akibat penyakit yang selama ini dideritanya.

Hingga kini, kejadian tersebut telah ditangani pihak berwenang. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Fi.[SK] 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play