Streaming Radio Lawang Kuari

KPU Singkawang Libatkan Publik Evaluasi Standar Pelayanan, Dorong Layanan Pemilu yang Lebih Transparan

Editor: Redaksi author photo

Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor KPU Kota Singkawang, Rabu (22/7/2026).  SUARALAWANGKUARI/SK
Singkawang (Suara Lawang Kuari) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait peninjauan ulang standar pelayanan publik KPU Kota Singkawang yang digelar di Kantor KPU Kota Singkawang, Rabu (22/7/2026).

Forum tersebut menghadirkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan instansi pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, media, hingga pengguna layanan. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menghimpun masukan, saran, serta evaluasi terhadap standar pelayanan yang selama ini diterapkan KPU Kota Singkawang.

Melalui FKP tersebut, KPU berharap standar pelayanan publik dapat semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan.

Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror, menyampaikan bahwa FKP merupakan bagian dari komitmen lembaga penyelenggara pemilu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjalankan amanat peraturan perundang-undangan terkait pelayanan publik.

"Masukan dari para peserta menjadi bahan yang sangat penting dalam penyempurnaan standar pelayanan di KPU Kota Singkawang. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat," ujar Khairul.

Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai masukan terkait peningkatan pelayanan, mulai dari prosedur layanan, waktu penyelesaian, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga mekanisme penyampaian pengaduan masyarakat.

Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Faruq, mengatakan hasil dari forum konsultasi publik tersebut diharapkan mampu melahirkan standar pelayanan yang lebih berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan KPU Kota Singkawang khususnya," kata Umar.

Dalam FKP tersebut, terdapat tujuh standar pelayanan yang menjadi bahan pembahasan dan evaluasi, yaitu standar pelayanan pemutakhiran data pemilih, penggantian antarwaktu anggota DPRD tingkat kota, penerimaan magang siswa dan mahasiswa, permohonan informasi, sosialisasi dan pendidikan pemilih, pengaduan pelayanan publik, serta autentifikasi hasil penetapan perolehan suara dan kursi partai politik.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Perisai Demokrasi Bangsa (PDB), Aliansi Jurnalis Singkawang (Ajusi), serta para pengguna layanan KPU.

Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, KPU Kota Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memperbaiki kualitas pelayanan. Dengan adanya kolaborasi bersama berbagai pihak, pelayanan publik di lingkungan KPU diharapkan semakin efektif, mudah diakses, dan mampu memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play