![]() |
Tiga penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Barat.
Adapun penghargaan yang berhasil diraih Kalbar yakni Peringkat 1 Nasional Kategori Wakaf, Peringkat 5 Nasional Kategori Ekonomi Pesantren, serta penghargaan khusus The New Emerging Sharia Economic Region.
Ria Norsan mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan sinergi berbagai pihak dalam mengembangkan ekonomi syariah, mulai dari pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, pengelola wakaf, hingga komunitas pesantren.
“Alhamdulillah, pada Anugerah Adinata Syariah 2026 ini Kalimantan Barat berhasil meraih tiga penghargaan. Pertama, Peringkat 1 Nasional Kategori Wakaf atas dedikasi dan inovasi dalam pengelolaan serta pemberdayaan wakaf produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ria Norsan.
Ia menjelaskan, penghargaan kedua diraih melalui kategori Ekonomi Pesantren atas keberhasilan Kalbar dalam mendorong kemandirian ekonomi pesantren melalui program inkubasi bisnis dan pemberdayaan santri.
Sementara penghargaan khusus The New Emerging Sharia Economic Region diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap perkembangan dan potensi strategis Kalimantan Barat dalam membangun kawasan ekonomi syariah baru di Indonesia.
“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mengakselerasi ekonomi syariah sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan,” katanya.
Menurut Ria Norsan, pemerintah daerah akan terus memperkuat pengembangan wakaf produktif dan ekonomi pesantren agar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.
“Kita akan terus mengintegrasikan pengembangan wakaf produktif dan ekonomi pesantren agar menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ria Norsan menilai penghargaan The New Emerging Sharia Economic Region semakin memperkuat posisi Kalimantan Barat sebagai salah satu daerah yang mulai diperhitungkan dalam pengembangan ekonomi syariah nasional.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi penyemangat bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kalbar untuk terus menerapkan nilai-nilai ekonomi syariah dalam berbagai sektor kehidupan.
“Capaian ini kami harapkan menjadi penyemangat bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk terus memperkuat implementasi nilai-nilai ekonomi syariah, baik dalam kehidupan sehari-hari, dunia usaha, maupun tata kelola pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Aiyub, menegaskan bahwa KNEKS memiliki peran sebagai penggerak kolaborasi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Fitrah KNEKS adalah sebagai orkestrator untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, Anugerah Adinata Syariah bukan hanya kegiatan pemberian penghargaan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri, akademisi, lembaga keuangan, dan masyarakat.
Ia mengatakan, perkembangan ekonomi syariah saat ini tidak hanya mencakup sektor keuangan syariah, tetapi juga meliputi keuangan sosial seperti zakat dan wakaf, industri halal, serta berbagai sektor bisnis berbasis syariah.
“Anugerah Adinata Syariah 2026 diharapkan mampu memotivasi seluruh pemerintah provinsi untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan potensi ekonomi syariah di daerah masing-masing,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Ketua Dewan Syariah Nasional, Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mampu menghadirkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan ekonomi syariah tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan (growth), tetapi harus mengutamakan pemerataan (equity) dan kemaslahatan bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Menurut Ma’ruf Amin, keberhasilan ekonomi syariah tidak hanya diukur dari besarnya aset atau tingkat pertumbuhan, tetapi juga dari dampaknya dalam mengurangi kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, memperkuat UMKM, mengembangkan industri halal, serta menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus senantiasa berorientasi pada kemaslahatan (al-maslahah),” ujarnya.[SK]
