Streaming Radio Lawang Kuari

Polsek Belitang Hilir Kembali Bongkar Arena Sabung Ayam, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas di Sekadau

Editor: Admin author photo

Polisi Bongkar Kelang Arena Sabung Ayam di Desa Tapang Pulau Sekadau. SUARALAWANGKUARI/SK
Sekadau (Suara Lawangkuari) – Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Belitang Hilir. Setelah sebelumnya membongkar arena sabung ayam di Dusun Beruduk, Desa Melanjan Raya, polisi kembali melakukan penertiban terhadap arena serupa yang ditemukan di Desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (16/6/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menginformasikan adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Belitang Hilir langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Kapolsek Belitang Hilir IPTU Jessi Sinarta Sianturi melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung.

Meski demikian, petugas menemukan arena sabung ayam lengkap dengan sejumlah fasilitas pendukung yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas perjudian tersebut.

“Penertiban tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat,” ujar IPDA Iwan.

Sebagai bentuk tindakan preventif, petugas langsung membongkar dan memusnahkan arena sabung ayam beserta fasilitas pendukung yang ditemukan di lokasi. Proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang menginginkan lingkungannya terbebas dari praktik perjudian.

IPDA Iwan menegaskan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sekadau.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu aparat kepolisian dalam mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.

Selain melakukan pembongkaran, petugas juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perangkat desa setempat untuk memperkuat pengawasan terhadap lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan agar area yang telah ditertibkan tidak kembali dimanfaatkan sebagai arena sabung ayam maupun aktivitas perjudian lainnya.

Kepolisian berharap sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Harapannya, upaya yang dilakukan ini dapat memberikan efek pencegahan sekaligus menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” pungkas IPDA Iwan.

Dengan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Belitang Hilir menegaskan komitmennya untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Belitang Hilir dan sekitarnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play