Streaming Radio Lawang Kuari

DPRD Sekadau Tetapkan Agenda Kerja April 2026, Fokus Pembahasan LKPJ Bupati 2025

Editor: Redaksi author photo

DPRD Kabupaten Sekadau
Sekadau (Suara Lawang Kuari)  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan jadwal agenda kerja DPRD untuk bulan April 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026, di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu membahas penjadwalan sejumlah kegiatan strategis DPRD, dengan fokus utama pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil rapat Banmus, sejumlah agenda penting telah disepakati. Pada Kamis, 9 April 2026, akan dilaksanakan rapat kerja komisi bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025. Kegiatan ini akan berlangsung di masing-masing ruang rapat Komisi I, Komisi II, dan Komisi III. 

Selanjutnya, pada Senin, 13 April 2026, DPRD Sekadau akan menggelar rapat kerja gabungan komisi yang juga membahas LKPJ Bupati Tahun 2025. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Sekadau.

Agenda berikutnya, pada Senin, 20 April 2026, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025. Rapat paripurna ini akan digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sekadau.

Selain itu, Banmus juga menjadwalkan rapat Badan Musyawarah berikutnya pada Senin, 4 Mei 2026, yang akan berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, menyampaikan bahwa penjadwalan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pembahasan LKPJ dapat berjalan secara terstruktur, efektif, dan tepat waktu. “Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh anggota DPRD dan mitra kerja dapat mempersiapkan diri secara maksimal dalam proses pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi terhadap LKPJ sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dengan ditetapkannya agenda ini, DPRD Kabupaten Sekadau diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah demi kepentingan masyarakat. [rie]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play