Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan. Hal ini ditandai dengan deklarasi ODF tingkat Kecamatan Sekadau Hilir yang digelar di halaman Kantor Camat Sekadau Hilir, Jalan Merdeka Selatan, Desa Sungai Ringin, Rabu (16/7/2025).Wabup Sekadau Subandrio launching ODF tingkat Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (16/7/2025).SUARALAWANGKUARI/SK
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa program ODF merupakan bagian integral dari visi dan misi pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan masyarakat yang unggul, sejahtera, dan bermartabat.
“Ada dua alasan kenapa kami konsisten melaksanakan program ODF ini. Pertama, karena ini merupakan bagian dari komitmen dalam visi dan misi Kabupaten Sekadau. Salah satu misinya adalah meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Subandrio dalam sambutannya.
Menurutnya, kesehatan adalah fondasi dari segala aspek pembangunan. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan perilaku hidup sehat.
“Pembangunan infrastruktur tidak akan berarti jika masyarakat tidak sehat. Para ahli menyebutkan, derajat kesehatan dipengaruhi oleh empat faktor utama: lingkungan (40%), perilaku (30%), pelayanan kesehatan (20%), dan genetik (10%). Karena itu, perubahan perilaku dan lingkungan menjadi kunci,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP & KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, turut mengapresiasi pencapaian Kecamatan Sekadau Hilir yang kini resmi berstatus ODF. Menurutnya, keberhasilan ini adalah buah kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan semata prestasi pemerintah, tapi hasil dari sinergi semua pihak — mulai dari kader, tokoh masyarakat, pemerintah desa, hingga warga. ODF bukan hanya slogan, tapi wujud nyata komitmen menciptakan lingkungan sehat,” ujar Henry.
Henry juga mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 88 dari 94 desa di Sekadau telah berhasil mencapai status ODF. Pihaknya menargetkan seluruh desa di Sekadau tuntas ODF pada Agustus 2025, menjadikan Sekadau sebagai kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang seluruh desanya terbebas dari praktik buang air besar sembarangan.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dengan tidak buang air besar sembarangan sebagai pilar pertama dan paling mendasar dalam membentuk kebiasaan hidup bersih.
“Kami ingin gerakan ODF ini menjadi budaya, bukan sekadar program. Sanitasi layak adalah hak setiap warga, dan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Henry.
Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat, Pemkab Sekadau berharap capaian ini dapat mempercepat transformasi Sekadau menuju predikat “Kabupaten Sehat”, serta menjadi model inspiratif bagi daerah lain di Kalimantan Barat.[SK]