Polisi saat mengamankan tempat kejadian perkara kecelakaan di Jalan Sanggau-SekadauSUARALANDAK/SK |
Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan kronologi kecelakaan. Sepeda motor yang dikendarai oleh S (37) melaju dari arah Sanggau menuju Sekadau. Namun, saat melewati jalan lurus dan menurun di Desa Ensalang, sepeda motor bertabrakan dengan mobil Daihatsu Pick Up yang dikemudikan oleh R (25).
"Mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melewati garis tengah marka jalan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Jarak kedua kendaraan terlalu dekat," ujar AKP Agus.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami: Patah tulang di kaki kanan dan paha kiri. Luka parah di bagian dagu.
Meskipun sempat mendapatkan perawatan medis, korban meninggal dunia. Sementara itu, pengemudi mobil tidak mengalami luka.
Menurut keterangan seorang saksi di lokasi, jalan lurus di Desa Ensalang sering memicu pengendara melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan keselamatan. Kondisi ini membuat lokasi tersebut rawan kecelakaan.
"Kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Kedua kendaraan telah dievakuasi, dan Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan," tambah AKP Agus.
Polres Sekadau mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mematuhi rambu lalu lintas, terutama di jalan-jalan rawan kecelakaan seperti di Desa Ensalang.
"Kami meminta pengguna kendaraan untuk selalu menjaga kecepatan dan memperhatikan keselamatan berkendara demi menghindari insiden serupa di masa mendatang," pungkas AKP Agus.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran berkendara demi menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.[SK]