Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, secara resmi membuka kegiatan peningkatan kapasitas bagi pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah di Kabupaten Sekadau tahun 2024. Acara tersebut dilangsungkan di Aula Lantai II Kantor Bupati Sekadau pada Senin (2/12/2024).Pembukaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan barang dan jasa Sekadau. SUARALAWANGKUARI.COM/Ho-Prokopim Skd
Dalam sambutannya, Sekda Sekadau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan pemahaman para pelaku pengadaan barang/jasa guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan. Ia menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah adalah salah satu aspek vital dalam pembangunan daerah.
"Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas SDM yang terlibat dalam proses pengadaan. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat memastikan bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Sekadau berjalan sesuai aturan, berkualitas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Mohammad Isa.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengadaan barang/jasa berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.
"Akhirnya, tujuan utama dari pengadaan barang/jasa ini adalah kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan komitmen dan kompetensi untuk memberikan yang terbaik bagi Sekadau," tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antar pelaku pengadaan barang/jasa, sehingga mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sekadau.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Cabang Kalimantan Barat, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala bagian, sekretaris, serta undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa di Kabupaten Sekadau.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah, sekaligus mendukung tercapainya pembangunan daerah yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. [tim]