Streaming Radio Lawang Kuari

Presiden Prabowo Tandatangani PP Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM, Pelaku Usaha Sambut Positif

Editor: Admin author photo

Salah Satu Lokasi Dermaga Nelayan di Desa Jongkat, Kabupaten Mempawah, Rabu (6/11/2024).[SK]
Mempawah (Suara Pontianak) - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. Penandatanganan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024) sore, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat kementerian serta perwakilan asosiasi pengusaha UMKM.

Kebijakan ini disambut dengan antusias oleh pelaku usaha di berbagai sektor. Alwi (45), seorang nelayan asal Kabupaten Mempawah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, penghapusan piutang sangat membantu nelayan yang selama ini kesulitan mengakses modal untuk kelangsungan usaha. “Utang yang selama ini memberatkan kami akhirnya bisa dihapus. Kami paham ada syarat dan ketentuannya, tetapi semoga tidak memberatkan agar kami bisa benar-benar terbebas dari beban utang,” ujar Alwi pada Rabu (6/11/2024).

Ahmad Husain (55), seorang petani, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah yang tepat untuk membantu para petani yang seringkali terjebak dalam utang karena faktor cuaca buruk atau rendahnya harga jual hasil panen. “Langkah ini sangat membantu kami di sektor pertanian. Harapannya, syarat yang ditetapkan pemerintah tidak terlalu sulit sehingga petani bisa segera merasakan manfaatnya,” kata Ahmad.

PP Nomor 47 Tahun 2024 ini mencakup penghapusan piutang macet di berbagai sektor strategis UMKM, termasuk perikanan dan kelautan, pertanian, perkebunan, serta peternakan. Presiden Prabowo berharap langkah ini dapat mengurangi beban pelaku usaha kecil dan menengah, mendorong produktivitas, serta menghidupkan kembali perekonomian UMKM yang berkontribusi besar pada ekonomi nasional.

Para pengamat dan pelaku usaha mengapresiasi langkah pemerintah yang dianggap proaktif dalam mendukung pemulihan ekonomi dan keberlanjutan usaha di sektor-sektor vital.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini