Streaming Radio Lawang Kuari

Kementerian PUPR Setujui Hibah Rangka Baja Jembatan Sungai Menterap di Sekadau Hulu

Editor: Redaksi author photo

Kepala Dinas PUPR Sekadau Heri Handoko [dok]
Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI telah menyetujui hibah rangka baja untuk pembangunan Jembatan Sungai Menterap di Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu. Persetujuan tersebut dituangkan dalam surat bernomor PS 0403-Mn/1776 yang diterbitkan pada 20 November 2024, atas nama Menteri PUPR.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo, mengungkapkan bahwa hibah berupa rangka baja jembatan prefab B-60 ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak.

“Tahap selanjutnya adalah menunggu acara serah terima untuk pengambilan rangka jembatan tersebut. Diperkirakan akhir November ini sudah bisa diambil,” ujar Heri saat diwawancarai pada Kamis (22/11/2024).

Heri menjelaskan, proses mendapatkan hibah ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Salah satu alasan utamanya adalah Kementerian PUPR harus memastikan bangunan penyangga jembatan yang sudah terbangun sesuai dengan perhitungan teknis, dimensi, dan kualitas yang ditetapkan. 

“Bangunan jembatan juga harus aman dari muka air banjir tertinggi,” jelasnya.

Persetujuan hibah ini bermula dari usulan yang diajukan oleh Bupati Sekadau kepada Kementerian PUPR. Usulan tersebut ditindaklanjuti dengan terbitnya surat Menteri PUPR nomor BM 0501-Mn/476 tanggal 28 Mei 2024 tentang Persetujuan Penggunaan Bangunan Atas Rangka Baja Bantuan Hibah Pembangunan Jembatan Sungai Menterap.

Menurut Heri, sejumlah tahapan telah dilakukan untuk melengkapi dokumen teknis dan memastikan kualitas bangunan. Pemeriksaan lapangan dilakukan oleh Satker P2JN (Pengawasan dan Pengendalian Jembatan Nasional) bersama Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura (Untan).

“Dokumen teknis harus memenuhi standar Kementerian PUPR, sehingga beberapa kali dilakukan perbaikan. Setelah itu, diadakan rapat koordinasi teknis dengan Direktorat Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR,” jelas Heri.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, akhirnya surat persetujuan hibah diterbitkan. 

“Jika berita acara serah terima sudah keluar, rangka baja tersebut akan segera kami ambil untuk melanjutkan pembangunan jembatan,” tutupnya.

Hibah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan Jembatan Sungai Menterap, yang menjadi akses vital bagi masyarakat Desa Sungai Sambang dan sekitarnya. [tim]

Share:
Komentar

Berita Terkini