Streaming Radio Lawang Kuari

Bawaslu Kubu Raya Intensifkan Pengawasan Pilkada 2024

Editor: Admin author photo

Sosialisasi peraturan bawaslu dan produk hukum non peraturan bawaslu pada pilkada serentak 2024.[SK]
Kubu Raya (Suara Lawang Kuari) - Di tengah berlangsungnya proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, pengawasan yang ketat dan menyeluruh menjadi prioritas utama bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya. Pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komisioner Bawaslu Kubu Raya, Yance, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah gencar mensosialisasikan produk hukum terkait pemantauan pemilihan. 

Meskipun pemantauan pemilihan merupakan wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU), peran pengawasan yang melibatkan masyarakat sangat penting untuk mendukung kinerja Bawaslu. 

“Kami melihat keberadaan pemantauan pemilih sangat membantu kinerja Bawaslu, di antaranya pengawasan partisipatif di saat terbatasnya petugas pengawas pemilu yang ada di lapangan,” ujar Yance, Senin (11/11/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Kubu Raya mengundang berbagai organisasi kepemudaan untuk berpartisipasi sebagai pemantau pemilihan. Yance menjelaskan, pemantauan oleh organisasi kepemudaan diharapkan mampu memperluas cakupan dan efektivitas pengawasan. 

“Organisasi kepemudaan dinilai lebih tersistem, berbeda dengan pengawasan pemilu partisipatif melalui masyarakat,” jelasnya.

Bawaslu juga mewaspadai potensi pelanggaran yang bisa terjadi selama proses Pilkada, dengan menyoroti Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai titik rawan. Yance mengimbau agar pengawasan di TPS diperketat untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran. 

“TPS menjadi titik rentan pelanggaran sehingga diharapkan pengawasan ketat di TPS agar meminimalisir pelanggaran yang mungkin bisa terjadi,” tambahnya.

Langkah-langkah proaktif Bawaslu Kubu Raya ini menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan Pilkada 2024 berlangsung aman dan adil.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini