Pontianak (Suara Lawang Kuari) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat mengadakan sosialisasi bertema "Pengawasan Kampanye di Media Massa" yang bertujuan mengajak masyarakat, media, dan tim sukses pasangan calon untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin pagi di Pontianak dan dihadiri oleh perwakilan media, tim sukses, serta anggota Bawaslu dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat.
Yosef Harry Suyadi, Anggota Bawaslu Kalbar [SK]
Subkoordinator Pencegahan Bawaslu Kalbar, Sopia, menjelaskan bahwa acara ini diadakan untuk memperkuat pemahaman peserta tentang pengawasan kampanye, khususnya di media massa.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi seluruh peserta, sehingga pengawasan bisa dilakukan lebih efektif,” ujarnya.
Yosef Harry Suyadi, anggota Bawaslu Kalbar, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran media dalam mengawal kampanye agar sesuai regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa kampanye di media massa akan dimulai pada 10 November dan berakhir tiga hari sebelum masa tenang, sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
“Aturan ini memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada masyarakat, namun tetap harus mematuhi batasan hukum,” tegas Yosef.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan KPU Kalbar dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar sebagai pemateri. Yosef berharap acara ini menciptakan pemahaman yang sama tentang batasan kampanye di media massa, dan menjadi langkah bersama dalam menjaga transparansi dan kredibilitas Pilkada 2024 di Kalimantan Barat.
Melalui acara ini, Bawaslu Kalbar berkomitmen menciptakan Pilkada yang transparan, akuntabel, dan patuh aturan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan kampanye agar proses pemilu berjalan bersih dan adil.[SK]