Singkawang (Suara Lawang Kuari) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang melakukan perubahan signifikan pada sistem lalu lintas di tiga ruas jalan utama, yaitu Jalan Salam Diman, Jalan Hasan Sa’ad, dan Jalan Bawal. Ketiga jalan tersebut kini diberlakukan sistem satu arah (one way) sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Petugas Dishub Kota Singkawang saat melakukan pengaturan lalu lintas di Kota Singkawang belum lama ini.[SK]
Kepala Dishub Singkawang, Eko Susanto, menjelaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerja jalan selama beberapa tahun terakhir, yang menunjukkan tingginya angka kecelakaan di ruas-ruas tersebut.
“Kami telah melakukan analisis lalu lintas dan menemukan bahwa kecelakaan kerap terjadi di rute ini. Oleh karena itu, kami mengambil langkah untuk menerapkan sistem satu arah guna meningkatkan keselamatan,” kata Eko saat peluncuran rekayasa lalu lintas, Selasa (8/10/2024).
Sosialisasi dan Penegakan Tertib Lalu Lintas
Sebelum perubahan sistem ini diterapkan secara permanen, Dishub Singkawang akan menjalankan masa sosialisasi selama satu bulan. Selama periode ini, petugas Dishub akan ditempatkan di lokasi untuk membantu mengedukasi dan mengarahkan pengendara agar mematuhi aturan baru.
“Kami masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Penerapan sistem ini nantinya akan bersifat permanen, karena sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota,” tambah Eko.
Proses Evaluasi yang Matang
Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, menekankan bahwa kebijakan ini telah melalui proses observasi dan pengamatan yang dilakukan oleh Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, sebuah tim terpadu yang bertugas memantau dinamika lalu lintas di Kota Singkawang.
“Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi panjang dari kondisi lapangan. Berdasarkan hasil observasi, kami memutuskan untuk mengubah sistem arus lalu lintas menjadi satu arah di beberapa ruas jalan dalam kawasan Kota Pusaka,” ujar Sumastro.
Menurut Sumastro, perubahan ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan teratur, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di area yang sebelumnya rawan kecelakaan.
Dengan perubahan ini, Dishub Singkawang berharap masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.[SK]