Sekadau (Suara Lawang Kuari) - Bupati Sekadau Aron pimpin Upacara Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk 11 desa di kantor Bupati Sekadau, Kalbar, Selasa (16/1/2024).Bupati Sekadau Aron melantik Kepala Desa PAW, Selasa (16/1/2024). SUARALAWANGKUARI.COM/lan
Dikatakan Bupati, pengangkatan Kades PAW itu dilaksanakan sebagaimana telah diatur di dalam Pasal 56 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti lebih dari 1 tahun karena diberhentikan, Bupati mengangkat Pegawai Negeri Sipil dari pemerintah daerah kabupaten sebagai penjabat kepala desa sampai terpilihnya kepala desa yang baru melalui hasil musyawarah desa.
Bupati Sekadau Aron, menegaskan bahwa masa jabatan kepala desa PAW hanya melanjutkan sisa masa jabatan sisa kepala desa yang telah diberhentikan periode 2019-2025 yang telah mengundurkan diri karena berbagai alasan sesuai usulan surat permohonan masing-masing.
Bupati Sekadau itupun berpesan sekaligus mengingatkan kepada kepala desa bahwa di dalam menjalankan roda pemerintahan di desa supaya selalu mengedepankan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan ada lagi kepala desa yang tidak mau terbuka dengan bawahan dan BPD, pro aktif berkoordinasi, mengikuti pelatihan, bimbingan teknis dan rapat-rapat yang berkaitan dengan desa dan pemerintah desa, " tegas Aron.
Berikut Nama Desa yang dilantik Kades PAW:
1. Desa Ensalang Kecamatan Sekadau Hilir,
2. Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu,
3. Desa Tapang Perodah Kecamatan Sekadau Hulu,
4. Desa Tinting Boyok Kecamatan Sekadau Hulu,
5. Desa Tamang Kecamatan Nanga Mahap,
6. Desa Sungai Ayak Satu Kecamatan Belitang Hilir,
7. Desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir,
8. Desa Merbang, Kecamatan Belitang Hilir,
9. Desa Belitang Dua Kecamatan Belitang,
10. Desa Balai Sepuak Kecamatan Belitang Hulu,
11. Desa Batuk Mulau Kecamatan Belitang Hulu.
[lan/sk]