Streaming Radio Lawang Kuari

APBD 2023 Kabupaten Sekadau Disahkan

Editor: Layli author photo

Penandatanganan berita acara pengesahan APBD 2023.
SEKADAU -  DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat Paripurna ke-10 masa persidangan ke-1 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan Pengambilan Keputusan DPRD Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau 2023 Senin, (28/11/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Radius Effendy, didampingi oleh Wakil ketua I, Handi, Wakil ketua II, Zainal, dihadiri Bupati Sekadau, 29 Anggota DPRD dan para kepala OPD.

Pengesahan Raperda APBD 2023 tersebut terlebih dahulu sebanyak 8 fraksi yakni Fraksi PDIP, Hanura, Gerindra, Demokrat, Persatuan, Nasdem, PAN dan Golkar menyampaikan saran, dan pendapat serta kritik terhadap Raperda tersebut, dan diterima serta ditandatangani berita acara oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sekadau.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau Aron mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota  DPRD Kabupaten Sekadau yang telah melaksanakan pembahasan selama beberapa hari yang lalu dengan Tim Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) serta, tenaga pendukung lainnya sesuai ketentuan dan nama yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022.

"Pendapat kritik dan saran yang disampaikan kepada pemerintah daerah selama proses pembahasan akan menjadi bahan masukan dalam upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di masa-masa mendatang," katanya.

Pemerintah daerah, lanjut Aron juga memahami bahwa aspirasi-aspirasi yang secara dinamis berkembang selama pembahasan tidak lain adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sekadau. 

"Pembahasan tersebut menunjukkan besarnya perhatian dan tanggung jawab kita bersama untuk membangun kabupaten Sekadau yang maju sejahtera dan bermartabat serta komitmen kita bersama untuk menjaga postur APBD yang sehat dinamis dan antisipatif serta memenuhi fungsi sebagai dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja daerah pedoman bagi manajemen dan merencanakan kegiatan untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan menjadi alat ukur untuk memelihara dan keseimbangan fundamental perekonomian daerah serta memenuhi rasa keadilan kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat," paparnya.

"Terhadap hal tersebut Saya berharap agar pemerintah daerah dan anggaran DPRD kabupaten sekarang sungguh-sungguh memperhatikan dan mendatang hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Barat yang saya hormati," tandasnya.

Berikut Rincian APBD Kabupaten Sekadau: 

 Pendapatan Daerah Rp874,86 miliar

Belanja Daerah Rp846,86 miliar

Pembiayaan Daerah Rp0

Pengeluaran Pembiayaan Rp28 miliar
[tim]

Share:
Komentar

Berita Terkini