Streaming Radio Lawang Kuari

KPU Sekadau Sosialisasi Pelanggaran Hukum Administrasi dan Tindak Pidana Pemilu

Editor: Layli author photo

Foto Bersama acara sosialisasi hukum administrasi dan tindak pidana Pemilu. SUARALAWANGKUARI.COM/Yus
SEKADAU -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar penyuluhan hukum administrasi dan tidak pidana pemilu menjelang Pemilu 2024 disalah satu hotel yang ada di Kabupaten Sekadau, Selasa (4/10/2022).

Ketua KPU Kalbar, Ramdan mengatakan, beberapa hal perkembangan informasi dari rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 terutama yang pada saat ini terkait dengan tahapan pendaftaran verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, setelah partai politik menyampaikan pada proses pendaftaran dari 75 organisasi partai politik yang berbadan hukum di Kemenkumham pada tanggal 14 Juni yang lalu mendaftar ke KPU sebanyak 24 parpol.

"Berdasarkan fase tahapan maka dilakukan proses penelitian awal oleh KPU kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi di tingkat kabupaten kota sehingga pada tahap satu ini kemarin sudah selesai lalu dilanjutkan yang sekarang ini pada fase verifikasi administrasi perbaikan atau pada tahap kedua dari 24 partai politik yang kemudian diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan tersisa 20 partai politik yang dinyatakan telah menyampaikan perbaikan ada 4 partai politik," katanya.

Ramdan mengatakan beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan putusan yang kemudian memutus berkaitan dengan status atau posisi peradilan khusus dengan kata lain sebagai peradilan yang akan memproses berkaitan dengan perselisihan hasil pemilu.

"Pada Pilkada kita di 2020 yang kini sangat banyak bersentuhan dengan lembaga-lembaga peradilan kita tahu bahwa kita semua sudah mengikuti secara bersama proses yang terjadi di Sekadau," jelasnya.

Dirinya meminta agar bisa berama-sama harus dapat memberikan pemahaman sosialisasi termasuk penyuluhan kepada masyarakat. 

“Terutama dalam memberikan penyuluhan sosialisasi dan pemerataan informasi maka ini semakin menghasilkan kepemilihan yang kemudian betul-betul berkualitas,” tegasnya. [yus/cil]

Share:
Komentar

Berita Terkini