Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Polres Sekadau resmi memulai Operasi Zebra Kapuas 2025 dengan pendekatan simpatik dan humanis. Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (17/11/2025), petugas memberikan teguran kepada 17 pengendara yang melanggar kelengkapan kendaraan bermotor dalam razia yang digelar di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Operasi zebra hari pertama Polres Sekadau.SUARALAWANGKUARI/SK
Razia melibatkan 25 personel Polres Sekadau yang diperkuat lima personel penebalan dari Satlantas. Kegiatan lapangan dipimpin Kasiwas Polres Sekadau, IPTU Agus Pratomo, selaku Kawasopsres Zebra, bersama para pejabat operasi lainnya.
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, mengatakan bahwa seluruh pelanggaran yang ditemukan pada hari pertama melibatkan pengendara sepeda motor yang tidak membawa atau tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Total 17 teguran kami berikan dan semuanya merupakan kendaraan roda dua,” jelas IPTU Triyono.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanat Kapolres dalam apel gelar pasukan, yakni meningkatkan kepatuhan dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Selain memberikan teguran, petugas juga melakukan sosialisasi mengenai keselamatan berkendara serta membagikan brosur edukasi kepada pengendara.
“Pendekatannya tetap persuasif dan humanis. Tujuannya agar masyarakat mengerti bahwa kelengkapan berkendara bukan sekadar aturan, tapi perlindungan bagi diri sendiri,” ujarnya.
Operasi Zebra Kapuas 2025 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang dilaksanakan secara terbuka dengan fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas, didukung oleh berbagai fungsi kepolisian lainnya. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Dengan pelaksanaan yang mengedepankan edukasi dan pembinaan, Polres Sekadau berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas akan semakin meningkat demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.[SK]