Streaming Radio Lawang Kuari

Momen HANI 2022, Kasat Narkoba Polres Sekadau Talkshow di Radio Lawang Kuari

Editor: Layli author photo

Kasat Narkoba Polres Sekadau IPTU Salahudin saat Talkshow di Radi Lawang Kuari
SEKADAU – Jumlah kasus kejahatan narkotika dan barang berbahaya (narkoba) di Kabupaten Sekadau setiap tahun terjadi tren meningkat. Semua pihak diajak bersama untuk melawan peredaran narkoba di Bumi Lawang Kuari ini.

Hal itu ditegaskan Kasat Narkoba Polres Sekadau, IPTU Salahudin menjadi pembicara dalam Talkshow Bertajuk Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 di Radio Lawang Kuari pada Senin (27/6/2022) pagi.

“Kami berharap komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba tidak hanya diucapkan dengan kata-kata, melainkan diwujudkan dalam suatu tindakan yang nyata,”tegas Salahudin.

Foto Bersama
Ia memaparkan perbandingan dari tahun ketahun yang ditangani oleh Polres Sekadau yakni, untuk tahun 2022 terdapat 9 kasus dengan jumlah 18 tersangka, tahun 2021 terdapat 14 kasus dengan 19 tersangka dan pada 2022 hingga Juni ada 8 kasus dengan 10 tersangka.

“Nah, sampai 2022 baru bulan Juni sudah mengalami kenaikan kasus penyalahgunaan narkotika.  Bahkan, ada 1 kasus pada tahun 2021 pelakunya anak dibawa umur,” beber Salahudin.

Salahudin menegaskan, Peringatan HANI diperingati setiap tanggal 26 Juni, sebagai bentuk motivasi dan edukasi bagi masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus bertujuan untuk membangun kesadaran semua pihak bahwa narkoba adalah barang berbahaya bila disalahgunakan.

 “Terlebih masih adanya ketidakpahaman masyarakat mengenai narkoba dan resiko yang ditimbulkannya dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan dan memasuk barang haram berbahaya tersebut,” tegasnya [rie]

Share:
Komentar

Berita Terkini