SEKADAU---Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sekadau akan diikuti 19 Desa tahun ini.untuk memperlancar jalanya pemilihan, persiapan - persiapan dilaksanakan Pemerintah Daerah bersama pihak terkait.Rapat Persiapan Pilkades di Sekadau
"Dengan adanya rapat ini merupakan lanjutan agar tidak ada kendala teknis di lapangan, berbagai persiapan akan dilakukan, " ujar Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka rapat kordinasi persiapan Pilkades serentak, Jumat (1/4/2022).
Ditegaskan Wabup, tidak ada dasar setelah dilantik Kades yang menang, lalu secara terus menerus adanya gugatan.
"Sehingga begitu lewat waktu tidak ada upaya hukum kembali kecuali berkaitan dengan tindak pidana," tukasnya.
Wabup juga mengingatkan bahwa tahapan krusial dalam pemilihan adalah pada Pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penetapan calon terpilih.
" Termasuk kesiapan anggaran," timpalnya.
Kepala Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masarakat (PMD) diwakili Sekretarisnya, Jaluk menyatakan bahwa 19 Desa yang melaksanakan Pilkades telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Sekadau.
"Tahapan Pilkades juga telah ditetapkan oleh Keputusan Kadis PMD Nomor 140/80/PMD-D/ 2022," terang Jaluk.
Adapun 19 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak terdiri dari kecamatan masing - masing, Kecamatan Sekadau Hilir 8 Desa, Kecamatan Sekadau Hulu 9 Desa, Kecamatan Nanga Taman 1 Desa dan kecamatan Belitang 1 Desa.
Direncanakan, pemungutan suara Pilkades serentak 19 Desa ini pada 27 Juli 2022 dan tahapan pemilihan dimulai dari bulan Maret lalu. [arni]
Sumber: Suarakalbar.co.id