Streaming Radio Lawang Kuari

Satgas Covid-19 Gencar Operasi Yustisi di Pasar Sekadau, 18 Orang Swab Ditempat

Editor: Redaksi author photo

Swab ditempat di Pasar Sekadau

SEKADAU
--- Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau kembali menyisir area pasar Sekadau guna menggelar Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 45 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Dan Penegakan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sekadau, Jumat (4/5/2021).

Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Sekadau melalui Kabid P2P Dinkes Kabupaten Sekadau Martinus Ridi mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka upaya penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan di daerah pasar Sekadau dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kegiatan ini kita lakukan dalam upaya penegakan disiplin masyarakat terhadad protokol kesehatan di daerah steher, pasar masyarakat yg tidak patuh menggunakan masker, melihat angka penyebaran Covid-19 di Sekadau sampai sekarang cukup tinggi," ujar Ridi.

Dirinya juga menegaskan apabila masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan dilakukan sanksi SWAB anti gen ditempat.

"Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan langsung kita di lakukan SWAB antigen ditempat dalam upaya menurunkan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau," tegasnya.

Untuk itu, ia terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Saat ini lonjakan kasus sedang naik. Saya mohon kesadaran masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Seringlah mencuci tangan dengan sabun, kalau keluar rumah wajib menggunakan masker, hindari kerumunan, dan tetap menjaga jarak. Ini dalam rangka kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Ridi.

Berdasarkan data yang dihimpun total ada 18 orang yang di SWAB dengan hasil negatif. [Cil].

Share:
Komentar

Berita Terkini