Streaming Radio Lawang Kuari

Polsek Sekadau Hulu Musnahkan Bekas Aktivitas PETI di Desa Nanga Biaban

Editor: Redaksi author photo

Polisi bakar bekas aktivitas PETI

SEKADAU
---Jajaran Polsek Sekadau Hulu melakukan pengecekan diduga adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Dusun Nanga Biaban, Desa Nanga Biaban, Kecamatan Sekadau Hulu, Sabtu (8/5/2021).

Kepada Wartawan, Kapolsek Sekadau Hulu Ipda Sudarsono mengatakan pengecekan lokasi diduga adanya aktifitas PETI tersebuta bertempat di dua lokasi yang sama.

"Ada dua lokasi yang kita datangi yaitu Riam Tengkurak dan Riam Jawi Dusun Nanga Biaban Desa Nanga Biaban," ujar Kapolsek.

Dirinya menambahkan, selain mengecek lokasi tersebut, petugas juga menemukan beberapa barang bukti berupa sisa-sisa alat untuk melakukan pertambangan ilegal tersebut.

"Pada saat dilakukan pengecekan di lokasi  tidak ditemukan aktivitas  pekerja  PETI, namun di lokasi tersebut ditemukan sisa - sisa  Papan  Kiyan," jelasnya.

Kapolsek menegaskan pihaknya, terus melakukan penindakan yang bisa merugikan masyarakat khususnya masyarakat yang bermukim di Sungai Menterap.

"Tidak menutup kemungkinan akan kegiatan PETI Kembali di Lokasi tersebut.  Dan kami akan selalu melakukan monitoring dan pengamanan terhadap kegiatan tersebut, serta melakukan penggalangan terhadap warga Desa  Nanga Biaban," pungkasnya. [Cil].

Share:
Komentar

Berita Terkini