Streaming Radio Lawang Kuari

Final Penghitungan Suara Ulang Pilkada Sekadau, Ini Hasilnya

Editor: Redaksi author photo

Penghitungan Surat Suara Ulang Kecamatan Belitang Hilir sudah final pleno tingkat kabupaten.

SEKADAU
--- Usai melakukan rekapitulasi penghitungan suara ulang ditingkatkan Kecamatan, KPU Kabupaten Sekadau melakukan penghitungan tingkat Kabupaten, Kamis (15/4/2021) sore.

Pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kabupaten tersebut dihadiri oleh lima anggota KPU Sekadau, Bawaslu Sekadau, supervisi dari KPU RI dan KPU Kalbar, Bawaslu dan saksi paslon nomor urut 01. Namun tak dihadiri oleh saksi pasangan calon nomor urut 02, dikarenakan saksi pasangan calon nomor urut 02 memilih untuk walk out pada saat rekapitulasi penghitungan suara ulang tingkat Kecamatan.

Ketua KPU  Sekadau, Drianus Saban mengatakan rekapitulasi tersebut sesuai perintah Mahkamah Konstitusi nomor 12 / PHP-BUP / XIX / 2021, surat dinas dari KPU RI nomor 272/PY.02.1-SD/06/KPU/III/2021, serta SK Tahapan penghitungan suara ulang nomor 7/PL.02-Kpt/6109/KPU-Kab/III/2021.

“Rekapitulasi sudah kita mulai dari TPS, Desa, Kecamatan. Pada saat sekarang kita akan mulai rekap tingkat Kabupaten. Dan akan segera disampaikan kepada saksi pasangan calon," kata Saban.

Saban juga menjelaskan pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kabupaten tersebut Prinsip regulasi sudah penuhi

"Atas dasar inilah kami mulai tahapan yang berjenjang, dan pada saat ini kita merekap di tingkat Kabupaten," jelas Saban.

Berdasarkan hasil dari rekapitulasi tingkat Kabupaten Sekadau, pasangan calon Bupati nomor urut 01 Aron Subandrio (PAS) memperoleh suara sebanyak 57.948 suara.

Sementara pasangan calon Bupati nomor urut 02 Rupinus Aloysius (RA) memperoleh suara sebanyak 56.428 suara.

Total suara sah sebanyak 114.376 dan suara tidak sah sebanyak 2.981.

Sehingga, jumlah keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 117.357.

Dengan demikian, paslon nomor urut 01 Aron-Subandrio unggul dengan selisih sebanyak 1.520 suara dari paslon nomor urut 02 Rupinus-Aloysius.

Berdasarkan informasi, KPU Sekadau akan menetapkan paslon pemenang Pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2020 pada Kamis (15/4/2021) pukul 20.00 WIB. [Cil]

Disiarkan:  Radio Suara Lawang Kuari


Share:
Komentar

Berita Terkini