Streaming Radio Lawang Kuari

Warga Tiga Desa Datangi Pemkab Sekadau, Minta Tambang Emas Ilegal Ditertibkan

Editor: Redaksi author photo

Warga saat datangi kantor bupati Sekadau menyampaikan aspirasi tentang maraknya PETI.

SEKADAU
--- Sejumlah masyarakat yang berada dijalur Daerah Aliran Sungai Mentera mendatangi Kantor Bupati Sekadau untuk menyampaikan aspirasi. Perwakilan masyarakat tersebut berasal dari Desa Boti, Mondi dan Sungai Sambang Kecamatan Sekadau Hulu.

"Kami minta kepada Pemkab Sekadau untuk menertibkan tambang emas tanpa ijin di daerah kami," ujar Iwan, salah seorang orator, Selasa (9/3/2021).

Kedatangan mereka menuntuk penertiban PETI bukan tanpa alasan. Aliran Sungai Menterap yang merupakan anak Sungai Sekadau yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat untuk mandi, cuci pakaian dan sumber air minum warga tercemar limbah beracun mercuri akibat PETI.

"Kami minta para cukong PETI yang nota bene punya modal ditangkap, jangan mengorbankan kami masyarakat," ujarnya

Menurut keterangan pendemo, Lokasi PETI terdapat di hulu Sungai Menterap yaitu di Kempait, Entimak, Biaban. Bukan hanya disitu, ditempat berbeda juga ada seperti di Meragun, Ensayang serta di Hulu Nanga Mahap. 

Perwakilan pendemo meminta Pemkab Sekadau dan Kepolisian segera menertibkan Penambangan Emas Tanpa Ijin yang meresahkan warga. 

"Kami sudah meminta untuk ditertibkan, dari tahun 2012, 2020, tapi belum ada tindakan, malah sekarang semakin jadi," ujar Lagio, salah seorang pendemo lainnya.

Lagio menyebut para pekerja bukan hanya warga lokal setempat, namun juga dari luar yaitu Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang. [abo]

DisiarkanRadio Suara Lawang Kuari

Share:
Komentar

Berita Terkini