Streaming Radio Lawang Kuari

Melalui Virtual, Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Gratis di Sekadau

Editor: Redaksi author photo

Penyerahan sertipikat tanah masyarakat Sekadau

SEKADAU-
--Di masa pandemi covid-19, Melalui virtual Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 584.407 sertipikat tanah di 26 provinsi dan 273 Kabupaten Kota.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

"Melalui program ini, Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," kata Jokowi melalui virtual, Selasa (5/1/2020).

Kita dia,Penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali di sampaikan, untuk terus mempercepat pensertifikatan.

Jokowi mengatakan jumlah Target di 2020 sebetulnya 11 juta tapi karena adanya pandemi covid-19, realisasinya bisa 6,8 juta sertifikat .

Pada 2017 Presiden RI mampu mensertifikatkan 5,4 juta kemudian 2018 menjadi 9,3 juta, 2019 menjadi 9 juta dan 2020 menjadi 6,8 juta.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kementerian ATR/BPN yang ada di provinsi dan Kabupaten," ucapnya.

Untuk Perwakilan Masyarakat Kabupaten Sekadau Penerima Sertifikat adalah Masyarakat Desa Semabi Kecamatan Sekadau Hilir sebanyak 22 Orang dari 952 Sertifikat yang telah diterbitkan.

Masyarakat Desa Seburuk 1 Kecamatan Belitang Hulu sebanyak 10 Orang dari 804 Sertifikat yang telah diterbitkan.

Dari Sertifikat Tanah yang sudah diterbitkan yang belum diserahkan kepada Masyarakat dibawa oleh masing-masing Kades dari BPN Kabupaten Sekadau untuk diserahkan kepada Masyarakatnya.[yan]



Share:
Komentar

Berita Terkini