Streaming Radio Lawang Kuari

Kapolres Sekadau Tegaskan, Tahun Baru Dilarang Kerumuman dan Konvoi

Editor: Redaksi author photo

Press Cnference Polres Sejadau

SEKADAU---
Tahun baru Masehi yang biasanya dilaksukan masyarakat Sekadau terkhusus sebagian anak muda untuk berkumpul dengan teman dan melakukan pawai serta konvoi kali ini dilarang dengan beredarnya maklumat Polri bernomor Mak/4/XII/ 2020 pada tanggal 23 Desember 2020 itu, berisikan tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.

Diterbitkanya maklumat Polri tersebut Kapolres Sekadau mengatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan maklumat tersebut kepada masyarakat.

"Kami melalui Sat Binmas sudah mensosialisasikan maklumat Polri tersebut, harapanya masyarakat mematihi tetsebut agar terciptanya kamtibmas dan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19," ungkapnya pada saat Press Confernce di aula pertemuan Bhayangkara Polres Sekadau,Rabu (30/12/2020).

Kapolres mengatakan di malam pergantian tahun nanti jangan membuat kerumunan dan tidak melakukan konvoi yang mengakibatkan terganggunya aktifitas masyarakat .

"Di jalan-jalan protokol dan jalan utama wilayah Sekadau saya imbau untuk tidak melakukan konvoi atau pawai karena dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dan bisa membahayakan dirinya karena kalau sudah arak-arakan biasanya lupa melanggar aturan lalu lintas dan dampaknya bisa terjadi laka lantas," ucapnya .

"Kemudian untuk pesta kembang api atau petasan yang berlebihan juga sebaiknya jangan dilakukan, karena dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain jika sembarangan menyulut petasan yang dapat mengakibatkan kecelakaan untu diri sendiri maupun orang lain," sambungnya .

Terakhir Kapolres juga menganjurkan untuk memperingati dan merayakan pergantian tahun agar dilakukan dengan hal positif .

"Anjuran dari kami Polres Sekadau agar masyarakat dalam memperingati atau merayakan malam pergantian tahun baru dengan melakukan hal positif berdoa dirumah atau dengan berdzikir dirumah agar mengurangi kerumunan yang dapat menyebabkan berkembangnya Covid -19," tutupnya. [adi]

 


Share:
Komentar

Berita Terkini