Landak (Suara Lawang Kuari) – Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak mengamankan seorang pria berinisial DA yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). DA ditangkap saat sedang tertidur di sebuah rumah di Dusun Tatasama, Desa Lingkonong, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak, Kamis (1/10/2026) malam.Jatanras Polres Landak Tangkap Pelaku Curanmor. SUARALAWANGKUARI/SK
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki/LX 150 (CKD) bernomor polisi KB 6498 WD yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian. Kendaraan tersebut memiliki nomor rangka MH4LX150EFJP23459 dan nomor mesin LX150CEPM4441, serta dilengkapi dokumen STNK dan BPKB atas nama Nur Asri Ifana.
Penangkapan bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika personel Unit Jatanras Polres Landak menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan DA beserta sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan DA sekaligus melacak kendaraan yang dimaksud. Pendalaman informasi kembali dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.
Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa DA bersama sepeda motor tersebut berada di wilayah Dusun Tatasama, Desa Lingkonong, Kecamatan Sompak. Personel kemudian bergerak menuju lokasi sekitar pukul 19.45 WIB dan tiba sekitar pukul 21.30 WIB untuk melanjutkan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada sebuah rumah yang diduga ditempati DA. Sekitar pukul 22.15 WIB, personel Unit Jatanras mendatangi rumah tersebut dan mendapati DA sedang tertidur di dalam rumah.
Sementara itu, sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian ditemukan terparkir di garasi rumah. Petugas kemudian mengamankan DA beserta kendaraan tersebut untuk dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari respons cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi informasi dan peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar AKP Kuswiyanto.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap DA untuk mendalami rangkaian peristiwa dugaan pencurian tersebut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun tindak pidana lainnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara terang perkara ini,” tambahnya.
Kuswiyanto turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor miliknya. Kendaraan disarankan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan apabila diperlukan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau keberadaan seseorang yang mencurigakan maupun informasi terkait tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Landak,” pungkasnya.
Saat ini, DA beserta sepeda motor yang diamankan telah dibawa ke Polres Landak untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara utuh rangkaian dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut. [SK]