Streaming Radio Lawang Kuari

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Diamankan

Editor: Admin author photo

Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA ke BNNP Kalbar. SUARALAWANGKUARI

Pontianak 
(Suara lawangkuari) – Upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas negara kembali berhasil digagalkan aparat keamanan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Kodam XII/Tanjungpura mengamankan 21,4 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia dan hendak diedarkan melalui jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia.

Barang bukti sabu beserta seorang terduga pelaku warga negara asing (WNA) asal Malaysia kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut, Kamis (11/6/2026).

Penyerahan dilakukan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito yang diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto. Kegiatan berlangsung di Markas Polisi Militer Kodam (Mapomdam) XII/Tanjungpura, Pontianak.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi pengamanan perbatasan yang dilakukan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad di kawasan jalur tidak resmi atau jalur tikus sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (10/6/2026) malam.

Melalui operasi ambush atau penyergapan senyap, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han), berhasil mendeteksi dan mengamankan seorang pria berinisial MO (66), warga Johor, Malaysia.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas secara rapi menggunakan bungkus teh China berwarna hijau. Kemasan tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan narkotika agar dapat melewati pengawasan aparat di kawasan perbatasan.

Bukti Ketangguhan Pengamanan Perbatasan

Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan, pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat di wilayah perbatasan dalam membangun komunikasi serta pertukaran informasi yang efektif.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,” tambahnya.

Sinergi Cegah Peredaran Narkoba Lintas Negara

Pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas pengawasan yang terus diperkuat aparat keamanan di kawasan perbatasan yang memiliki potensi dimanfaatkan jaringan penyelundupan narkotika internasional.

Peran masyarakat perbatasan dalam memberikan informasi, ditambah koordinasi antara TNI, BNNP Kalbar, serta instansi terkait, menjadi faktor penting dalam mencegah masuknya narkoba melalui jalur ilegal.

Kodam XII/Tanjungpura menegaskan akan terus memperkuat pengamanan wilayah perbatasan sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk membentengi generasi bangsa dari bahaya narkoba yang terus mengintai, khususnya melalui jalur penyelundupan lintas negara.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play