Streaming Radio Lawang Kuari

Sekadau Susun RAD–KSB 2025–2029, Wabup Subandrio Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Editor: Admin author photo

Wabup Sekadau Subandrio Buka FGD Penyusunan RAD–KSB 2025–2029.SUARALAWWANGKUARI/SK
Sekadau (Suara Lawang Kuari ) – Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali memperkuat upaya mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan melalui pelaksanaan Focused Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD–KSB) Kabupaten Sekadau Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, pada Kamis (4/12/2025) di Gedung PKK Kabupaten Sekadau.

FGD diikuti berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan kelapa sawit, pemangku kepentingan sektor perkebunan, akademisi, hingga lembaga terkait lainnya yang memiliki peran strategis dalam pembangunan sawit di Sekadau.

Dalam sambutannya, Wabup Subandrio menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen kuat memperkuat keberlanjutan sektor kelapa sawit melalui kebijakan dan program yang selaras dengan IP3K (Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, dan Perikanan untuk Kesejahteraan), program unggulan Pemkab Sekadau.

“Pemerintah Daerah sangat berkomitmen memastikan keberlanjutan pembangunan kelapa sawit. Ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga kesejahteraan petani, kelestarian lingkungan, serta tata kelola investasi yang sehat,” ujar Subandrio.

Ia menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sekadau Tahun 2025–2029, yakni “Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Sekadau yang Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat.” Dukungan terhadap sawit berkelanjutan tercermin pada misi ke-4, ke-5, dan ke-6 yang menekankan pentingnya iklim investasi kondusif, peningkatan kesejahteraan petani dan buruh, perluasan lapangan kerja, serta pelibatan masyarakat dalam pembangunan berwawasan lingkungan.

Subandrio juga menyampaikan bahwa Sekadau sebelumnya telah menetapkan RAD–KSB 2021–2024. Penyusunan RAD–KSB Fase II untuk periode 2025–2029 ini dinilai sangat penting karena menjadi instrumen kebijakan yang mendukung pencapaian target RPJMD dan menjadi roadmap perbaikan tata kelola sawit berkelanjutan.

“Penyusunan dokumen ini sangat krusial. Selain mendukung target RPJMD, RAD–KSB juga menjadi salah satu syarat penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit bagi daerah. Karena itu, keterlibatan semua pihak sangat diperlukan,” tegasnya.

Ia berharap FGD kali ini dapat merumuskan rencana aksi yang realistis, terukur, dan memberi manfaat signifikan bagi daerah.

“Saya berharap FGD ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan sesuai harapan bersama demi kemajuan perkebunan kelapa sawit Kabupaten Sekadau,” tutup Subandrio.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis serta diskusi antar peserta sebagai langkah awal penyusunan dokumen RAD–KSB Kabupaten Sekadau 2025–2029.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini