Sekadau Hulu (Suara Lawang Kuari) - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, Frans Zeno, menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Desa Cupang Gading, Kecamatan Sekadau Hulu, pada Selasa (5/11/2024). Pjs Bupati Sekadau Frans Zeno penandatangan batu prasasti deklarasi ODF di Desa Cupang Gading, Selasa (5/11/2024). SUARALAWANGKUARI.COM/ist
Turut hadir mendampingi Pjs Bupati adalah istrinya, Ny. Yustina, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (KB) Henry Alpius, unsur Forkopimcam Sekadau Hilir, Plt Camat Sekadau, Kepala Desa Cupang Gading, dan undangan lainnya.
Deklarasi ini merupakan bagian dari penerapan tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Cupang Gading, yaitu Pilar pertama ODF atau Stop BABS, Pilar kedua cuci tangan pakai sabun, dan Pilar ketiga pengelolaan air minum dan makanan di tingkat rumah tangga.
Kepala Desa Cupang Gading, Martinus Yanuar, A.Md, menyampaikan bahwa desanya yang terletak di Kecamatan Sekadau Hilir dengan luas 43,36 kilometer persegi ini terdiri dari 5 dusun, berpenduduk 2.396 jiwa dengan 450 kepala keluarga (KK).
"Di tahun 2024, Desa Cupang Gading telah menjadi desa mandiri," ungkap Martinus.
Ia berharap melalui deklarasi ODF ini, masyarakat dapat membiasakan diri menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam aspek kesehatan keluarga.
Pjs Bupati Frans Zeno mengapresiasi pencapaian Desa Cupang Gading dalam meraih status desa bebas BABS. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan dan perbankan, untuk mewujudkan program sanitasi yang berkelanjutan di desa-desa lain.
“Desa Cupang Gading yang sukses melaksanakan tiga pilar STBM ini semoga bisa menjadi contoh bagi desa lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Frans Zeno menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah faktor utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat. Jika kita tidak membiasakan hidup sehat, kita rentan terhadap berbagai penyakit, seperti diare, hepatitis, dan sebagainya,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, mengapresiasi peran puskesmas dan posyandu yang telah mendukung Desa Cupang Gading menjadi desa ODF. Ia menambahkan bahwa kebiasaan buruk buang air besar sembarangan harus diubah.
“Pada era sekarang, masyarakat diharapkan tidak lagi buang hajat di sungai atau hutan, karena kini telah tersedia jamban sehat di rumah masing-masing," kata Henry.
Pemkab Sekadau terus mendorong desa-desa untuk melaksanakan program ODF sebagai upaya menurunkan angka stunting. Saat ini, akses jamban sehat di Kabupaten Sekadau telah mencapai 95 persen, dan ditargetkan pada tahun 2025, seluruh kabupaten bisa mencapai status ODF.
Di kesempatan yang sama, Plt Camat Sekadau Hulu, Fransico Wardianus, menjelaskan bahwa Desa Cupang Gading merupakan desa ke-11 dari 15 desa di Kecamatan Sekadau Hulu yang mendeklarasikan ODF.
"Kami menargetkan Sekadau Hulu sebagai kecamatan kedua yang seluruh desanya mendeklarasikan ODF. Kami akan terus mendorong desa-desa lainnya, seperti Rawak Hulu, Perongkan, Boti, dan Menterap, untuk segera mengikuti jejak ini," jelasnya. [tim]