Streaming Radio Lawang Kuari

Pemkab Mempawah Percepat Pensertipikatan Aset Tanah melalui Rapat Koordinasi

Editor: Admin author photo

Pj Bupati Mempawah Ismail saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi untuk mempercepat pensertipikatan aset tanah milik pemerintah daerah di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Senin (4/11/2024).[SK]
Mempawah (Suara Lawang Kuari) - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menggelar rapat koordinasi dan evaluasi di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, pada Senin (4/11/2024). Rapat yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, ini bertujuan mempercepat proses pensertipikatan aset tanah milik pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Ismail menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah sebagai langkah strategis untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mempawah. Ia mengingatkan seluruh pihak agar berkomitmen memastikan proses sertifikasi aset berjalan dengan baik dan menghasilkan dampak nyata, bukan hanya sebagai rencana di atas kertas.

“Upaya ini bertujuan untuk memastikan semua proses berjalan optimal, sehingga hasil yang diharapkan bisa tercapai secara konkret, bukan sekadar kemungkinan,” tegas Ismail.

Ismail juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mempawah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi terkait lainnya. Sejak 2019, Pemkab Mempawah telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantah Kabupaten Mempawah sebagai dasar untuk mempercepat pensertipikatan aset tanah melalui langkah-langkah strategis yang efektif.

Dalam pemaparannya, Ismail mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 317 bidang tanah telah berhasil disertifikasi, sementara 184 bidang lainnya masih dalam proses. Data ini telah dibagikan kepada seluruh pihak terkait untuk mengidentifikasi kendala teknis dan administratif yang dihadapi.

“Kita perlu menemukan solusi bersama untuk mengatasi masalah ini,” ujar Ismail. 

Ia pun menyoroti perlunya menghindari siklus penundaan yang kerap terjadi, agar seluruh proses berjalan lebih efisien. 

“Mari kita fokus pada tindakan nyata dan kolaborasi erat agar semua hambatan dapat diselesaikan secara cepat,” tambahnya.

Selain mempercepat proses sertifikasi, Ismail juga menekankan pentingnya Penyediaan Sarana dan Prasarana Umum (PSU) untuk mendukung keberhasilan program ini. Dengan kelancaran penyediaan infrastruktur, harapannya sertifikasi aset tanah pemerintah bisa dilakukan lebih efisien.

Ismail menutup rapat dengan harapan bahwa pertemuan ini menghasilkan keputusan yang konkret dan segera dapat diimplementasikan. 

“Harapan kita adalah menyelesaikan rencana aksi konkret sebelum akhir tahun ini, serta mempersiapkan langkah-langkah untuk tahun 2025. Semoga proses pensertipikatan aset tanah di Kabupaten Mempawah berjalan lebih cepat dan efisien demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ismail.

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Marihot Gultom, para Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Diharapkan sinergi ini mampu mempercepat proses sertifikasi aset daerah secara komprehensif.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini