Streaming Radio Lawang Kuari

Banjir Besar Melanda 4 Kecamatan di Sekadau, Ketua Komisi 2 DPRD Soroti Peran Perusahaan HTI

Editor: Redaksi author photo

Anggota DPRD Sekadau Yodi Setiawan
Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Banjir besar yang melanda empat kecamatan di wilayah hulu Kabupaten Sekadau kembali menjadi perhatian publik. Ketua Komisi 2 DPRD Sekadau, Yodi Setiawan, menilai aktivitas pembukaan hutan secara masif untuk perkebunan menjadi salah satu penyebab utama penurunan daya serap air di kawasan tersebut, terutama di Kecamatan Nanga Mahap.

"Banjir di Nanga Mahap salah satunya akibat terjadinya pembabatan hutan oleh perusahaan HTI, yaitu PT Wana Subur Persada (WSP)," ujar Yodi pada Jumat (29/11/2024).

Nanga Mahap, yang sejak lama dikenal sebagai daerah rawan banjir, sebelumnya jarang mengalami banjir dengan skala sebesar ini. Yodi menegaskan, keberadaan PT WSP yang membuka lahan hutan telah memperparah situasi.

"Biasanya banjir di Mahap itu tidak lama. Tapi sejak ada PT WSP, banjir terjadi seperti yang kita lihat sekarang," katanya.

Selain dampak lingkungan, Yodi juga menyoroti minimnya kontribusi PT WSP terhadap masyarakat dan pemerintah daerah. Ia mengungkapkan, perusahaan tersebut hingga kini belum memenuhi kewajiban retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG).

"Bahkan sampai saat ini persetujuan bangunan gedung belum mereka bayar ke Pemda. Sementara banyak pembangunan gedung dan kantor yang mereka lakukan," tegas Yodi.

Yodi menduga, kurangnya pemahaman pihak manajemen PT WSP terhadap aturan menjadi alasan utama perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban retribusi PBG.

"Dari pengamatan saya, ini mungkin karena minimnya pemahaman secara aturan oleh manajemen mereka," pungkasnya.

Banjir besar kali ini menjadi momentum bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi dampak dari aktivitas perusahaan besar di wilayah Sekadau. Yodi mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan, sekaligus mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir yang semakin parah.

Banjir ini tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan di wilayah hulu Kabupaten Sekadau. [tim]

Share:
Komentar

Berita Terkini