Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Pernyataan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam debat publik baru-baru ini menuai tanggapan serius dari anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan. Legislator Partai Gerindra ini membantah keras klaim tersebut dengan menyajikan data capaian PAD yang justru dianggap stabil dan sesuai target.Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan
"Dalam debat publik disebutkan bahwa pemerintah saat ini dianggap tidak serius dalam meningkatkan PAD, padahal berdasarkan data pada bulan Juli lalu, realisasi pajak daerah sudah mencapai sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan," tegas Yodi Setiawan, Senin (11/11/2024).
Yodi menjelaskan, realisasi PAD hingga Juli 2024 mencapai Rp 32,7 miliar dari target sebesar Rp 63,9 miliar, atau sekitar 52,04 persen. Menurutnya, capaian ini sejalan dengan tren positif yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Lebih lanjut, Yodi memaparkan sumber utama PAD Kabupaten Sekadau, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi Kebersihan, serta pajak perhotelan dan restoran. Upaya intensifikasi dari sektor-sektor ini terus dilakukan untuk menjaga pertumbuhan pendapatan.
"Kami akan terus mengawasi perusahaan-perusahaan dan pelaku usaha, memastikan bahwa setiap potensi retribusi bisa dioptimalkan. Jika diperlukan, regulasi yang lebih kuat akan disiapkan melalui peraturan daerah maupun instrumen hukum lainnya," tambah Yodi.
Dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah pada Agustus 2024, Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) memaparkan bahwa kinerja PAD tahun ini stabil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2023, realisasi PAD mencapai Rp 67,03 miliar dari target Rp 71,74 miliar (93,43 persen), lebih tinggi dari capaian 2022 yang sebesar Rp 55,3 miliar (76,38 persen).
Hingga pertengahan tahun 2024, rincian realisasi PAD adalah sebagai berikut yaitu Pajak Daerah: Rp 12,2 miliar (44,66 persen dari target). Retribusi Daerah: Rp 10 miliar (54,16 persen dari target). Pendapatan Lainnya yang Sah: Rp 2,5 miliar (31,33 persen dari target). Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp 7,6 miliar (90,82 persen dari target).
Yodi menegaskan bahwa pemerintah daerah telah bekerja maksimal dalam mengelola PAD. Ia juga menyampaikan rencana ke depan untuk memperluas basis wajib pajak dan meningkatkan pengawasan terhadap sektor usaha demi optimalisasi pendapatan.
"Dari capaian ini, kita bisa lihat bahwa sektor-sektor yang menjadi andalan PAD Kabupaten Sekadau mampu memberikan kontribusi signifikan. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi ini guna mendukung pembangunan daerah," pungkasnya. [tim]