SEKADAU – Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kalbar Rapat Evaluasi Percepatan dan Kemajuan Desa Mandiri Kabupaten Sekadau Tahun 2023 di ruang Serbaguna lantai 2 Kantor Bupati Sekadau pada Kamis (23/2/2023).Foto Bersana usai rapat evaluasi
Bupati Sekadau, Aron mengharapkan agar kegiatan Rapat Evaluasi Percepatan dan Kemajuan Desa Mandiri Kabupaten Sekadau tahun 2023 ini dapat di peroleh kesepakatan seluruh stakeholder dalam rangka mempercepat peningkatan status IDM di Kabupaten Sekadau.
"Kesepakatan bersama tersebut diwujudkan melalui langkah-langkah strategis dan rencana tindak lanjut apa saja yang akan dilaksanakan di capaian tahun 2023," ujar Aron.
Aron memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi bagi stakeholder khususnya bagi Desa yang telah berkerja keras dalam rangka kemajuan dan kemandirian Desa.
"Kami juga mengharapkan agar dengan penyerahan kendaraan dinas ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain yang belum mandiri agar lebih semangat untuk mewujudkannya,"harap Aron.
"Semoga kegiatan ini dapat menjadi penyemangat dan mendorong kerja kita dalam rangka kemajuan dan kemandirian di Desa dan melalui kemajuan dan kemandirian Desa dapat berkontribusi nyata dan berdampak besar bagi kemajuan Daerah," sambung Aron.
Laporan Ketua Kegiatan, sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Roberthus Robby mengatakan, tujuan kegiatan Rapat Evaluasi Percepatan dan Kemajuan Desa Mandiri Kabupaten Sekadau tahun 2023 ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana capaian percepatan peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022 yang lalu dan rencana kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat tahun 2023 khususnya di tingkat Desa.
"Kegiatan ini diharapkan dapat mengevaluasi sejauh mana capaian program kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di Desa, apa saja kendala dan permasalahan serta bagaimana tindak lanjut dalam mengatasi kendala atau permasalahan tersebut," harapnya.
"Pada kegiatan ini juga, akan diserahkan piagam penghargaan dan plakat Desa Mandiri dari Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia serta Reward Kendaraan Bermotor bagi Desa Mandiri sebanyak 28 unit," tutup Roberthus Robby. [wie]